Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eyang Subur Minta Perlindungan Kapolri

Kompas.com - 28/03/2013, 10:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  Setelah "diserang" artis Adi Bing Slamet (46) melalui pemberitaan di media massa, Eyang Subur meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, Rabu (27/3/2013).

"Apa yang dilakukan Adi adalah upaya provokasi dan sudah menyangkut stabilitas keamanan," kata Ramdan Alamsyah, pengacara Eyang Subur.

Ramdan mengatakan pernyataan Adi Bing Slamet belakangan ini telah memojokkan kliennya.

Dalam surat, Ramdan meminta kepada Kapolri segera melakukan penyelidikan terhadap Adi, yang beberapa waktu lalu mengajak ormas keagamaan di Jakarta dan ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKBB) terlibat dalam konflik pribadi.

Adi, katanya, mendesak Eyang Subur untuk bicara di depan publik dalam tempo selama 3 x 24 jam terhitung sejak Senin (25/3/2013). Jika tidak, kata Ramdan, Adi dan ormas akan mendatangi rumah Eyang Subur untuk minta penjelasan.


Ancaman yang dilontarkan Adi, kata Ramdan, membuat Eyang Subur tidak tenang. "Silakan saja Adi yang melaporkan klien saya ke polisi jika punya bukti," kata Ramdan.

Beberapa hari terakhir publik dihebohkan oleh pernyataan-pernyataan Adi Bing Slamet terhadap Eyang Subur melalui media.

Mantan penyanyi cilik ini menuduh Eyang Subur mengajarkan aliran sesat. Bahkan, Adi juga mengaku disantet setelah tidak lagi "berguru" kepada Eyang Subur.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com