Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Gorontalo Ancam Pidanakan KPUD

Kompas.com - 28/03/2013, 00:48 WIB
Kontributor Kompas TV, Muzzammil D. Massa

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com - Menanggapi keputusan KPU Kota Gorontalo yang membatalkan pencalonan dirinya dalam pemilihan Wal Kota Gorontalo, Adhan Dambea yang masih menjabat Wali Kota Gorontalo mengancam pidanakan KPU.

"KPU kita gugat secara pidana karena melanggar putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Putusan itu masih belum in kracht karena masih ada tahap banding," Kata Adhan yang merupakan calon petahana di depan massa pendukungnya di kantor wali kota Gorontalo, Rabu (27/03/2013).

Adhan menuding KPU telah melakukan pelanggaran hukum dengan mencoret dirinya dalam Pilkada Kota Gorontalo yang Kamis (27/03/2013) besok akan memasuki tahap pencoblosan. "Walaupun KPU telah melanggar hukum, kita semua akan tetap meletakkan semuanya dalam mekanisme hukum," ujar Adhan.

Sementara itu, Inrawanto Hasan, calon wakil wali kota yang berpasangan dengan Adhan, mengajak massa pendukung mereka untuk tetap mencoblos nomor tiga yang merupakan nomor urut pasangan tersebut.

"Insya Allah kita tunjukkan bahwa pasangan DA'I (Adhan-Inrawanto) tetap dicintai masyarakat Gorontalo. Oleh karena itu, kita sampaikan bahwa besok kita tetap mencoblos nomor tiga, bapak dan ibu," Kata lelaki yang akrab disapa Amang ini.

Ajakan ini langsung disambut riuh tepuk tangan dan sorak sorai para pendukung pasangan DA'I yang berdesak-desakkan di halaman kantor wali kota.

Menyusul keputusan KPU ini, pengamanan di kota Gorontalo diperketat. Ratusan personel polisi disiagakan di Lapangan Taruna, yang terletak di jantung kota. Polda Gorontalo bahkan meminta tambahan pasukan sebanyak 125 personel Brimob dari Polda Sulawesi Utara untuk membantu pengamanan.

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Budi Waseso membantah jika pengamanan tersebut berlebihan. Menurutnya pengamanan seperti ini biasa-biasa saja.

"Ini sesuai dengan yang kita prediksi untuk (pencoblosan) besok," Kata Kapolda.

Kapolda meminta masyarakat tetap tenang sebab pihak kepolisian telah menjamin keamanan. Namun demikian, Kapolda membenarkan bahwa kota Gorontalo telah ditetapkan dalam status siaga satu.

"Kalau dari Polda statusnya memang siaga satu," kata jenderal bintang satu ini.

Di pusat-pusat pertokoan masyarakat menutup tempat usaha mereka sejak Rabu sore, sekitar pukul 16.00 Wita. Ini di luar kebiasaan masyarakat yang menutup toko atau tempat usaha pada pukul 20.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com