Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangi Demam Berdarah dengan Riset

Kompas.com - 27/03/2013, 22:07 WIB
Nasrullah Nara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Tren kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Tanah Air setiap kali musim hujan, belum diikuti langkah revolusioner untuk menanggulanginya. Di tengah kemajuan teknologi kesehatan dan medis,  upaya memerangi penyakit tersebut sudah saatnya ditempuh dengan pendekatan riset.    

"Seharusnya pemerintah mulai alokasikan anggaran riset untuk memerangi DBD di Indonesia," kata Anggota Komisi  IX DPR RI, Zuber Safawi di Jakarta, Rabu (27/3/2013) malam.  

Menurut Zuber,  tampaknya upaya fogging atau (pengasapan) untuk memberantas jentik belum menunjukkan hasil yang sukses. Buktinya tiap tahun kasus DBD selalu saja meningkat," tambah dia.  

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, dalam beberapa kasus yang diamati, efektivitas fogging dipertanyakan.   Biasanya, fogging yang menggunakan insektisida tersebut dilakukan setelah terjadinya kasus di suatu wilayah.    

"Namun, terkadang turunnya petugas fogging sampai seminggu setelah kasus DBD pertama kali muncul, bahkan ada yang sampai 20 hari, nyamuknya sudah berkembang biak kemana-mana," urai Zuber.   

Insektisida juga dikhawatirkan dapat memberi efek resisten (kebal) terhadap nyamuk dalam jangka panjang, dan berdampak buruk bagi kesehatan manusia itu sendiri.   Pemberantasan seluruh jentik nyamuk pun dinilai terlalu sulit.   Terlalu banyak tempat yang tergenang air, terutama yang disukai nyamuk Aedes aegypti (nyamuk pembawa virus dengue)  berkembang biak, harus diawasi.   Bahkan di antaranya sering tak terduga oleh masyarakat, misalnya pada dispenser air minum, kotak air di belakang kulkas, alas pot bunga, dan komponen pendingin udara (AC).  

Selain itu, Indonesia belum memiliki regulasi khusus terkait dengan pemberantasan penyakit bersumber dari nyamuk. Ia menunjuk pada kebijakan pemerintah Malaysia dan Singapura yang "memaksa" penduduk untuk ikut memberantas sarang nyamuk penyebar DBD.   Di Kedua negeri tetangga  itu, ada undang-undang   yang memberikan sanksi denda bagi penduduk yang terbukti di rumahnya terdapat jentik nyamuk.    

Zuber menyarankan agar riset dikembangkan khususnya dalam pemberantasan virus dengue melalui vaksinasi.  Ia mengingatkan,  saat ini sudah berhasil ditemukan vaksin untuk virus dengue yang dikembangkan salah satu perusahaan vaksin asal Perancis.   Namun, efektivitasnya masih terus diuji, mengingat terdapat empat varian (serotipe) virus Dengue yang menjadi penyebab utama penyakit DBD.       

"Dengan dukungan yang tepat, saya yakin para ilmuwan Indonesia lebih mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, di samping kita memiliki sampel virus langsung yang lebih banyak," urainya.  

Ia menegaskan,  Indonesia perlu melakukan inovasi dalam penanggulangan DBD mengingat potensi penyakit ini semakin besar terlebih adanya faktor perubahan iklim global.   Indonesia menduduki peringkat dua penderita DBD di dunia setelah Brasil. 

Menurut data Kementerian Kesehatan, dari tahun 2009 hingga 2011, jumlah rata-rata kasus akibat virus dengue adalah 126.908 kasus, dengan angka  kematian mencapai 1.125 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com