Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo: Jangan Buru-buru Tuding TNI Terlibat

Kompas.com - 27/03/2013, 04:31 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso meminta kepada semua pihak untuk tidak terburu-buru menuduh adanya keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia dalam penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Priyo meminta semua pihak menunggu hasil kerja kepolisian.

"Saya menyerukan kepada semua pihak untuk tidak terburu-buru menuding TNI, khususnya Koppasus. Kita hentikan untuk menuduh seolah-olah mereka yang melakukan. Lebih baik kita percayakan pada mekanisme yang ada," kata Priyo di Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Priyo tak setuju dibentuknya tim independen untuk memantau penyelidikan di kepolisian. Priyo berpendapat, selama kepolisian masih mampu menangani, sebaiknya dipercayakan sepenuhnya kepada kepolisian.

"Kalau mereka masih mampu, kenapa enggak kita beri kesempatan dulu? Sehingga tidak semua kita bentuk tim independen. Kalau mereka sudah lempar handuk, baru (dibentuk)," ucap Priyo.

Priyo menambahkan, peristiwa di Sleman harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk tidak membiarkan aksi anarkistis atau premanisme. Hukum harus ditegakkan kepada siapa pun yang melanggar.

"Saya berharap ini adalah persoalan yang terakhir. Ini akan merontokkan sendi-sendi hukum dan demokrasi yang kita bangun. Enggak boleh hukum rimba jadi alasan," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Seperti diberitakan, kelompok bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat menyerang lapas. Awalnya, mereka mengaku dari Polda DI Yogyakarta sambil menunjukkan surat berkop polda.

Mereka mengaku ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), di Hugo's Cafe. Mereka juga mengancam meledakkan lapas ketika permintaan ditolak pihak lapas.

Akhirnya, petugas membukakan pintu dan belasan orang memakai penutup wajah masuk. Mereka menyeret petugas lapas menunjukkan empat tahanan yang dicari. Empat tahanan tersebut akhirnya ditembak mati. Mereka yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Sebelum kabur, mereka juga membawa rekaman CCTV. Aksi itu hanya berlangsung 15 menit.

Awalnya, keempat tersangka ditahan di Polres Sleman, lalu dipindahkan ke Polda DI Yogyakarta tanggal 20 Maret. Pada Jumat 22 Maret, mereka dipindahkan ke Lapas Cebongan. Kemudian, Sabtu dini hari eksekusi terjadi.

Kasus itu masih dalam penyelidikan Kepolisian. Hanya saja, Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso sudah membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus. Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga membantah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com