Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wibawa Negara Wajib Dipulihkan

Kompas.com - 27/03/2013, 01:53 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melihat penyerbuan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, se- bagai pelanggaran HAM serius. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun menegaskan, peristiwa itu serangan terhadap kewibawaan negara.

”Selain telah menghasilkan ancaman serius terhadap rasa aman publik, serangan itu juga memorakporandakan kepercayaan umum terhadap supremasi hukum di Republik ini. Presiden menegaskan, kewibawaan negara harus dipulihkan dan kepercayaan rakyat terhadap hukum tidak boleh berkurang karena peristiwa ini,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Politik Daniel Sparringa, Selasa (26/3).

Untuk memulihkan kewibawaan negara dan hukum, kata Daniel, Presiden memerintahkan Kepala Polri melakukan semua tindakan yang mungkin untuk mengungkap pelaku dan memastikan semua yang terlibat diadili. Presiden juga telah menginstruksikan Panglima TNI agar seluruh jajarannya bekerja sama membantu Polri dalam mengungkap identitas para pelaku.

Pengungkapan kasus itu memang mutlak. Terlebih, peristiwa itu merupakan pelanggaran HAM serius. Serangan itu terjadi di rumah negara, di mana semua penghuni seharusnya mendapatkan perlindungan negara. ”Pelanggaran HAM tampak dalam pencabutan nyawa atau perampasan hak atas hidup sebagai hak yang tak tergantikan. Ini pelanggaran serius karena dilakukan di lembaga negara,” kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila di LP Cebongan.

Meski demikian, secara tersirat Presiden memandang belum perlu membentuk tim investigasi independen karena kepolisian sedang bekerja untuk mengungkap kasus ini. Presiden meminta masyarakat ikut memberikan dukungan dan ikut mengawal pengungkapan kasus itu.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yakin polisi mampu mengungkap identitas 17 pelaku penembakan itu. Jika polisi tidak mampu, tentu mengundang kecurigaan. ”Polisi kita hebat. Orang mutilasi, tiga hari ketemu. Orang mencuri bayi, tiga hari ketemu. Masak yang begini tidak ketemu. Orang akan mengatakan ada kesengajaan untuk tidak menemukan. Kesengajaan itu disebabkan dua hal. Pertama, menyembunyikan sesuatu. Kedua, menjaga jarak dengan kekuatan lain,” ujar Mahfud.

Saat ditanya apakah polisi berani melawan kekuatan lain, Mahfud mengatakan, ”Demi negara. Dan kekuatan lain pun supaya tidak menghalang-halangi kalau negara ini mau baik.”

Polri merasa yakin dapat mengungkap kasus penyerangan tersebut. Namun, Polri sangat mengharapkan informasi masyarakat. ”Kami yakin bisa. Memang, juga perlu dukungan. Bantuan informasi dari masyarakat yang menyimpan informasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar.

Menurut Boy, polisi masih menyelidiki dan mempelajari temuan di lokasi kejadian, misalnya terkait pemeriksaan selongsong peluru, proyektil, dan penjelasan saksi (petugas LP dan tahanan).

Sejumlah advokat dari Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) mendatangi Markas Besar Polri, kemarin. Mereka meminta Polri untuk tidak takut mengusut kasus tersebut.

Pengamanan

Terkait pemindahan tahanan dari Kepolisian Daerah DI Yogyakarta ke LP Cebongan sebelum penembakan, Kapolda DI Yogyakarta Brigjen (Pol) Sabar Rahardjo enggan berkomentar. Ia tak bersedia menemui wartawan yang menunggu di depan ruang kerjanya.

Sehari sebelumnya, Sabar mengatakan telah meminta bantuan pengamanan LP kepada Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta, sebelum peristiwa itu terjadi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panglima Kodam IV/Diponegoro dan Komandan Korem 072 ketika hendak memindahkan empat tahanan ke LP Cebongan. ”Silakan dipindahkan. Tidak ada permasalahan. Begitu jaminannya,” kata Sabar, Senin (25/3). Namun, Sabar tak menyebutkan alasan mengapa ia meminta bantuan kepada TNI.

Komnas HAM pun menyelidiki pemindahan tahanan itu. ”Pemindahan tahanan akan kami runut apakah sesuai prosedur atau tidak. Bagaimana proses pengawalan dan pengamanan terhadap para tersangka saat dititipkan ke LP akan kami lihat secara lengkap,” kata Siti Noor.

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Hardiono Saroso juga tak bisa ditemui. ”Panglima Kodam Diponegoro belum bisa menemui rekan wartawan. Nanti pasti ada waktunya. Kita tunggu penyelidikan oleh pihak kepolisian dulu,” kata Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Kolonel (Inf) Widodo Rahardjo yang meminta wartawan mengajukan surat permohonan wawancara terlebih dulu.

Menurut Widodo, soal permintaan pengamanan sebaiknya ditanyakan ulang kepada Kapolda DI Yogyakarta. Ia menganggap keamanan tahanan itu tanggung jawab aparat Polda DIY.(ABK/WHY/WHO/SON/ANA/FER/ODY/IAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com