Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Pemindahan Tahanan Tidak Lazim

Kompas.com - 26/03/2013, 18:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemindahan empat tersangka pengeroyokan anggota Kopassus dari tahanan Polda DIY ke Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dinilai tidak lazim. Polisi diminta mendalami juga alasan pemindahan tersebut. Rapat gabungan Komisi I dan Komisi III pun dinilai perlu dibentuk untuk mengawasi penanganan kasus ini.

"Tidak lazim dalam 18 jam seseorang yang tertangkap dipindah dari kepolisian. Proses pemindahan ini harus clear apakah sudah sesuai protapnya atau belum, apa memang tahanan di Polda penuh dan tidak layak," ujar Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo, di Kompleks Parlemen, Selasa (26/3/2013). Tjahjo pun mendukung dibentuknya rapat gabungan antara Komisi I yang bermitra dengan TNI dengan Komisi III yang bermitra dengan Polri.

Rapat gabungan itu, lanjut Tjahjo, diperlukan untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap Polri dan TNI yang dikait-kaitkan dengan peristiwa pembantaian empat tahanan di LP Cebongan. "Saya kira perlu tim terpadu antara Komisi I dan Komisi III karena opini yang berkembang di luar terlihat operasi ini terkait operasi militer. Perlu diteliti juga senjata AK47 apakah memang standar militer atau tidak," kata anggota Komisi I DPR tersebut.

Selain itu, Tjahjo juga mengimbau agar TNI tidak ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan kepolisian. "Serahkan sepenuhnya ke kepolisian. TNI tidak boleh terilibat penuh, sementara Polri harus lakukan dengan cepat," tegas dia.

Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta, diserbu sekelompok orang pada hari Sabtu (23/3/2013) pukul 01.00 dini hari. Empat orang tewas adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Keempat orang itu diketahui sebagai tahanan Polda DIY dalam kasus pembunuhan anggota TNI di Hugo's Cafe Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa (19/3/2013) malam.

Setelah melakukan aksinya, kelompok bersenjata tersebut langsung kabur meninggalkan LP. Seluruh rangkaian serangan hanya berlangsung selama 15 menit. Saat berlalu, mereka pun sempat membawa kabur rekaman CCTV lapas. Menurut informasi dari Humas Ditjen Pemasyarakatan, petugas yang luka di antaranya adalah Widiatmana dengan luka di dagu serta Supratikno yang mengalami luka di mata kanan.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Penyerangan di Lapas Sleman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com