JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian diminta segera mengungkap dan menangkap pelaku penyerbuan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY pada Sabtu (23/3/2013). Polisi diminta segera menangkap "pasukan siluman" yang menyebar teror bersenjata terhadap publik, hukum, dan sebuah institusi negara.
"Kecepatan untuk memburu, menangkap, dan mengungkapkan kasus ini sangat diperlukan agar masyarakat merasa nyaman dan tidak berada di bawah bayang-bayang ketakutan akibat teror penyerbuan tersebut," tulis Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/3/2013).
Menurut Neta, pengungkapan kasus tersebut sudah menjadi wewenang kepolisian. Pasalnya, Neta mengatakan, TNI sudah menyatakan bahwa oknumnya tidak terlibat sehingga Polri tidak perlu melibatkan TNI dalam mengungkapkan kasus tersebut. Dengan mengungkap cepat kasus penyerbuan itu, lanjut Neta, sehingga ada kepastian hukum di negeri ini bahwa tidak ada pihak-pihak yang bisa sewenang-wenang menghabisi orang yang tidak disukai dengan menyerang sebuah institusi negara.
"Jangan sampai kasus penyerbuan lapas ini akan menjadi seperti kasus geng motor pita kuning yang sampai sekarang tidak terungkap," ujar Neta.
Dia mengatakan Polri juga bisa menugaskan Densus 88 untuk memburu 17 pasukan siluman yang menembak mati empat tahanan kasus pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Hugo's Cafe, pada Selasa (19/3/2013) silam.
"Selama ini Densus 88 sangat piawai dalam memburu, menangkap dan mengungkap kasus-kasus terorisme. Untuk itu Polri perlu segera menugaskan Densus 88 dalam menangani kasus LP Sleman," ujar Neta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat menyerang lapas. Awalnya, mereka mengaku dari Polda DI Yogyakarta sambil menunjukkan surat berkop polda. Mereka mengaku ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Hugo's Cafe, Selasa lalu.
Mereka mengancam meledakkan lapas ketika permintaan ditolak pihak lapas. Akhirnya, petugas membukakan pintu dan belasan orang memakai penutup mata masuk. Mereka menyeret petugas lapas agar menunjukkan empat tahanan yang dicari. Empat tahanan tersebut akhirnya ditembak mati. Mereka, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Mereka tercatat sebagai desertir anggota kesatuan Kepolisian Resor Kota Besar Yogyakarta.
Sebelum kabur, mereka juga membawa rekaman CCTV. Aksi itu hanya berlangsung 15 menit. Kasus itu masih dalam penyelidikan. Namun Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus. Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga menyatakan bantahan yang sama.
Berita terkait, baca :
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.