Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Dalam Keadaan Bahaya

Kompas.com - 26/03/2013, 01:59 WIB

Jakarta, Kompas - Penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, merupakan teror terhadap publik, hukum, dan negara. Pemerintah harus membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus itu. Apalagi, hal itu sudah menjadi sorotan publik internasional. Jika kasus itu tak diungkap, Indonesia terancam bahaya karena negara dikuasai gerombolan bersenjata.

Desakan dibentuknya tim investigasi atau pencari fakta disuarakan sejumlah kalangan, antara lain Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat; Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis-Suseno dan Mudji Sutrisno; Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra; Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar; dan Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, secara terpisah, Senin (25/3), di Jakarta.

Menurut Komaruddin, penyerangan LP Cebongan tersebut mencerminkan terjadinya demoralisasi angkatan bersenjata, baik Polri maupun TNI. Hal itu pukulan bagi pemerintah karena hukum dan pemerintah kehilangan wibawa, dan orang cenderung mencari keadilan dengan caranya sendiri.

”Yang bahaya, kalau pencarian keadilan itu kemudian dengan menggunakan senjata. Dampak negatifnya sangat besar karena masyarakat seakan mendapat pembenaran untuk melakukan kekerasan. Ini juga menambah daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pembunuhan, dan penculikan, tetapi aktornya tidak ditemukan,” katanya.

”Sangat perlu Presiden membentuk tim pencari fakta. Kalau (fakta) tidak dibuka dan pelaku tidak dihukum, negara dalam keadaan bahaya karena negara dikuasai kelompok preman dan penegakan hukum tidak berjalan,” kata Magnis.

Tercatat sejumlah media asing melaporkan peristiwa itu, antara lain kantor berita Malaysia Bernama, Bangkok Post (Thailand), The Straits Times (Singapura), Asahi Shimbun (Jepang), Xinhua (China), Voice of America (Amerika Serikat), The Herald (Skotlandia), The Vancouver Sun (Kanada), serta beberapa kantor berita asing.

Menurut Komaruddin, tim investigasi independepen mesti melibatkan tokoh-tokoh kredibel dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus mendukung penuh dengan segala risikonya, terutama jika nanti ada orang kuat yang terlibat.

Menurut Mudji, kasus tersebut menunjukkan suatu kebiadaban. Di negara hukum, yang terjadi justru hukum rimba. Karena itu, Presiden SBY harus serius menangani kasus itu. Kalau tidak, akan tercipta benih-benih yang menunjukkan Indonesia jauh dari negara yang beradab.

Haris Azhar menilai, secara politis kasus itu merupakan teror terhadap publik dan negara. Warga yang diamankan malah tambah tidak aman. ”Presiden harus memberikan dukungan penuh. DPR jangan cuma berkomentar, tetapi tunjukkan kawalannya atas kasus ini,” katanya. Poengky Indarti berharap polisi bekerja sama dengan polisi militer untuk menangkap pelakunya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Febi Yonesta menegaskan, penyerangan tersebut memperlihatkan kegagalan pemerintah. ”Khususnya, kegagalan Kementerian Hukum dan HAM dalam melindungi para tahanan,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com