Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Kutim Siapkan 1.250 Ha Lahan Transmigrasi

Kompas.com - 24/03/2013, 00:10 WIB

SANGATTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur telah menyiapkan dan mencadangkan Lokasi untuk Pemukiman Transmigrasi baru seluas 1.200 hektar, yang terletak di dua daerah, yakni kecamatan Karangan seluas 550 hektar dan Kecamatan Rantau Pulung seluas 700 hektar.

Kepala Dinas Tenaga dan Kerja dan Transmigrasi H. Abdullah Fauzie melalui Kepala Seksi Penyiapan Pemukiman, Kasiyanto, Sabtu, mengatakan, ada dua lokasi yang disiapkan dan dicadangkan itu dengan jumlah trasnmigrasi diperkirakan sebanyak 450 Kepala Keluarga (KK).

"Lahan yang dicadangkan tersebut selama dikerjasamakan dengan beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit sesuai surat ijin lokasi yang dikeluarkan bupati, bahwa 20 persen dari lokasi dienclaf sebagai pemukiman baru," kata Kasiyanto, Sabtu (23/3/2013).

Menurut Kasiyanto, didalam surat ijin itu harus mengkaitkan petani penduduk atau masyarakat yang berada disekitar lokasi perusahaan sebagai plasma sebanyak lima persen, jadi kalau di total 550 hektar di Karangan dan Rantau Pulung 700 hektar.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit di kecamatan Karangan dan Rantau Pulung yang wajib mengencluve lahannya untuk program transmigrasi adalah Gunta Samba Grup dan PT Andalas di Rantau Pulung.

Untuk di kecamatan Karangan,jumlah warga yang akan ditempatkan sebanyak 200 Kepala Keluarga (KK), karena polanya lahan 1 seluas dua hektar per Kepala Keluarga (KK)sisanya untuk ahan pekarangan atau lahan pertanian.

Sedangkan untuk di Rantau Pulung nantinya akan ditempatkan sebanyak 250 Kepala Keluarga dengan pola juga sama dengan yang di Kecamatan Karangan, yakni setiap KK mendapatkan dua hektare dan juga untuk lahan pertanian.

Lahan dijamin tidak bermasalah, karena, menurut Kasiyanto, Rencana Tehnis Satuan Pemukiman (RTSP) merupakan kewenangan pusat dan provinsi yang melibatkan tim gabungan seperti, Tehnis, Ekonomi,Pertanian.

Dikatakan Kasiyanto, meskipun Kutai Timur telah mencadangkan lahan seluas 1.250 hektare, namun belum dibisa dipastikan, kapan dilaksanakan atau terealisasi, bisa saja tahun 2014 atau 2015 mendatang, tergantung.

Lahan yang dikerjasamakan dengan perusahaan sudah siap, sehingga kapanpun pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Tarnsmigrasi RI menginginkan tidak masalah. Begitu juga warga transmigrasi yang akan dikirim ke Kutai Timur bari manapun datangnya kita dukung.

"Pastinya Kutai Timur siap menerima dengan baik program transmigrasi yang disebut Transmigrasi Penduduk Daerah Asal (TPDA," kata Kasiyanto.

Karena transigrasi itu harus menyertakan penduduk luar, atau Transmigrasi Penduduk Daerah Asal (TPDA) misalnya asal Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali dan daerah lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com