Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana: Penyerang Lapas Sleman Akan Diproses Hukum

Kompas.com - 23/03/2013, 10:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, penyerangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan Sleman, Yogyakarta, yang menewaskan empat tahanan merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibiarkan. Apa pun alasannya, kata Denny, pelaku penyerangan tersebut harus bertanggung jawab dan diproses secara hukum.

"Kami mendukung penyelidikan yang cepat dan menyeluruh untuk segera mendapatkan siapa pelaku-pelaku yang melakukan penyerangan tersebut," kata Denny melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (23/3/2013).

Dia mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM langsung berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI dalam menangani insiden ini. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin pun, kata Denny, bertolak ke lokasi kejadian pagi tadi. Selanjutnya, Denny meminta semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum.

"Ingat, kita negara hukum, semua harus tunduk pada aturan main," ucapnya. Denny juga mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan ungkapan belasungkawa atas meninggalnya empat tahanan dalam insiden tersebut.

Seperti diketahui, penyerangan di Lapas Sleman menewaskan empat tahanan. Keempat tahanan itu merupakan pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI AD Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo, Sersan Satu Santoso. Akibat penganiayaan di Hugos Cafe tersebut, Santoso meninggal beberapa waktu lalu.

Penyerangan di Lapas Sleman ini berawal saat sekelompok orang bersenjata dan bertopeng memaksa masuk ke dalam lapas melalui pintu portir dengan menodongkan senjata. Kelompok orang tak dikenal itu mencari kamar empat tahanan tersebut. Setelah menemukan kamar empat tahanan pelaku penganiayaan itu, kelompok bertopeng ini langsung menembak empat tahanan tersebut hingga tewas.

Aksi mereka pun melukai sedikitnya delapan petugas keamanan dan merusak CCTV di lapas. Menurut informasi dari Humas Ditjen Pemasyarakatan, petugas yang luka di antaranya Widiatmana dengan pangkat III/a, mengalami luka di dagu, serta Supratikno pangkat II/c yang luka di mata sebelah kanan. Adapun biaya pengobatan petugas lapas akan ditanggung pihak Kemenhuk dan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

    Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

    Nasional
    Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

    Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

    Nasional
    RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

    RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

    Nasional
    Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

    Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

    Nasional
    Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

    Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

    Nasional
    Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

    Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

    Nasional
    Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

    Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

    Nasional
    Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

    Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

    Nasional
    Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

    Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

    Nasional
    37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

    37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

    Nasional
    Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

    Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

    Nasional
    7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

    7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

    Nasional
    Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

    Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

    Nasional
    Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

    Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

    Nasional
    Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

    Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com