Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuh Kopassus Titipan Polda DIY

Kompas.com - 23/03/2013, 09:17 WIB
Aloysius Budi Kurniawan

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum empat korban penembakan di Lapas Cebongan, Sleman, menyayangkan kasus penembakan oleh segerombolan orang bersenjata api, Sabtu (23/3/2013) dini hari.

Sebab, keempat korban masih dalam pengamanan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan dititipkan di Lapas Cebongan, Sleman.

"Awalnya semua tersangka ditahan di Polres Sleman, tapi kemudian dipindah ke tahanan Polda, Rabu (20/3/2013). Kemudian, Jumat (22/3/2013), jam 11.00, mereka dipindahkan lagi ke Lapas Cebongan. Kami terus mengikuti pemindahan keempat korban. Mereka diperlakukan seperti teroris," kata kuasa hukum korban, Riyo Rama Baskara, Sabtu (23/3/2013) di Lapas Cebongan, Sleman.

Menurut Riyo, keempat korban penembakan murni tersangka kasus kriminal dan bukan teroris.

Akan tetapi, saat dipindahkan, mereka seolah-olah diperlakukan seperti tersangka teroris dengan pengamanan ketat pasukan bersenjata.

"Mereka di bawah perlindungan Polda. Polda DI Yogyakarta sendiri belum memberi tahu kami alasan pasti pemindahan para tersangka ke Lapas Cebongan. Mereka hanya mengatakan kamar tahanan Polda sedang direnovasi," paparnya.

Sebelumnya, Jumat (22/3/2013), kuasa hukum sempat bertemu dengan keempat korban dan mengantar dari tahanan di Polda ke lapas.

Kuasa hukum juga sempat membahas rencana pengajuan pra-peradilan menyikapi proses pemeriksaan yang dinilai janggal. Namun, sebelum proses tersebut dilakukan, keempat tersangka justru ditembaki segerombolan orang tak dikenal.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat tersangka pembunuhan Sertu Santoso, anggota Kopassus Grup II Surakarta di Hugos Cafe, ditembak sekelompok orang tak dikenal, Sabtu (23/3/2013) dini hari di Lapas Cebongan, Sleman.

Para pelaku yang menggunakan penutup wajah tersebut menembak langsung keempat tersangka menggunakan senjata api.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com