Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Direktorat Narkoba Mabes Polri Ditangkap Bawa 710 Ekstasi

Kompas.com - 22/03/2013, 21:15 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Jakarta Pusat menangkap seorang anggota polisi dari Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri berinisial K, Jumat (22/3/2013) dini hari. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 710 butir ekstasi.

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius. "Ya, anggota Direktorat narkoba. Sudah ditahan dan dikembangkan," tulis Suhardi melalui pesan singkat Jumat (22/3/2013) malam. Berdasarkan informasi, Brigadir K ditangkap di sebuah tempat hiburan di kawasan Jakarta Utara.

Suhardi menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, Brigadir K seharusnya menindak pelaku narkotika, tetapi ini sebaliknya. Dia mengatakan, Brigadir K harus diproses hukum seperti pelaku tindak pidana narkoba lainnya. "Harus diproses. Harusnya nangkep, kok membawa (ekstasi)?" ujar dia.

Sementara itu, Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arman Depari belum dapat dikonfirmasi mengenai hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com