Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak Qanun Bendera Berakhir Ricuh

Kompas.com - 22/03/2013, 15:07 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Aksi demonstrasi penolakan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh, Jumat (22/3/2013), berakhir ricuh. Aksi ini dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang berasal dari dataran tinggi Gayo di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh.

Kericuhan dipicu bebarapa anggota polisi yang mengawal demo saat mencoba membubarkan aksi massa ini. Pantauan di lokasi, aksi penolakan qanun lembaga wali nanggroe, bendera dan lambang Aceh disuarakan mahasiswa yang menamakan diri Gayo Merdeka. Mereka memulai aksi sekitar pukul 10.30 WIB.

Aksi yang awalnya berlangsung tertib ini berubah menjadi ricuh saat beberapa mahasiswa membakar keranda yang dibawa ke depan gedung dewan. Mahasiswa juga membawa sejumlah bendera merah putih dan bendera kerajaan Linge. Aksi mahasiswa ini berlangsung saat para anggota dewan sedang memparipurnakan qanun bendera dan lambang Aceh di dalam Gedung DPR Aceh.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian ini juga sempat mengganggu arus lalu lintas di depan kantor DPRA selama beberapa saat. Setelah melakukan aksi beberapa saat, aksi kemudian berubah menjadi anarkis, setelah beberapa anggota kepolisian mencoba memadamkan api dari ban bekas yang dibakar mahasiswa.

Mahasiswa juga memainkan tarian khas Gayo dan atraksi membakar di dalam tempurung. “Atraksi api dalam tempurung yang dimainkan mahasiswa itu tiba-tiba ditepis anggota polisi sehingga dua masiswa terkena percikan api dan terluka,” kata Koordinator Aksi, Jawahir Putra Gayo kepada wartawan setelah aksi bubar.

Pada saat mencoba membubarkan aksi massa itu, salah seorang peserta aksi juga sempat dipukul. Akibatnya, muka salah seorang mahasiswa  lebam. “Sehingga ada dua orang yang mengalami luka fisik,” jelasnya.

Aksi itu akhirnya berhasil dibubarkan secara paksa oleh pihak kepolisian. Koordinator aksi Jawahir, yang ditemui usai demo itu menjelaskan, aksi penolakan qanun dan lambang Aceh ini dilakukan karena dinilai sudah keluar dari acuan yang telah disepakati. “Banyak yang menolak qanun lambang dan bendera ini. Bukan hanya dari daerah Gayo, tapi masyarakat lain juga banyak yang tidak setuju,” kata Jawahir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com