BAIKPAPAN, KOMPAS.com — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Kalimantan Timur menyita seekor owa-owa jantan berumur sekitar empat tahun dari seorang warga di Kabupaten Kutai Kartanegara. Primata itu termasuk dilindungi, dan yang boleh memiliki hanya Negara.
Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah III Kaltim, Danang Anggoro, mengatakan, owa-owa itu diserahkan seorang warga Desa Tani Bakti, Jalan Soekarno-Hatta Km 28, Kutai Kartanegara, Kaltim, Rabu (20/3/2013) sore.
"Kondisinya sewaktu kami terima dalam keadaan sehat. Warga itu yang berinisiatif menyerahkan kepada kami," ujar Danang, Kamis (21/3/2013) sore.
Owa-owa itu sudah dipelihara sekitar tiga tahun, dan sudah jinak, bahkan bisa makan nasi. "Warga yang memelihara owa-owa itu juga suka mengajaknya jalan-jalan. Dia memang memelihara dan merawat owa owa itu. Owa-owa itu diberi nama Bejo," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.