Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu Senilai Rp 6 Miliar Gagal Diselundupkan

Kompas.com - 21/03/2013, 14:50 WIB
Pingkan E Dundu

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Polres Khusus Bandara, dan Badan Narkotika Nasional menggagalkan upaya penyelundupan dengan total barang bukti 4.512 gram atau 4,5 kilogram sabu. Penggagalan itu terjadi dalam sepekan, dari Selasa (12/3/2013) hingga Senin (18/3/2013). Estimasi nilai narkotika tersebut Rp 6 miliar.

"Upaya penyelundupan ini dengan paket melalui jasa perusahaan pengiriman barang terjadi pada hari Selasa (12/3/2013), Rabu (13/3/2013), dan Senin (18/3/2013)," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Banten Marizi Zaenudin Sihotang, Kamis (21/3/2013), di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, setelah melakukan pengembangan, petugas gabungan berhasil menangkap enam orang sebagai penerima barang tersebut. Salah satu di antaranya wanita berinisial EK, serta MH, seorang pria asing berkulit hitam.

Sumirat menjelaskan, mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati dan denda Rp 10 miliar, sesuai Pasal 113 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com