Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus PON Riau, KPK Periksa Sesmenpora

Kompas.com - 20/03/2013, 11:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmepora) Yuli Mumpuni terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal, Rabu (20/3/2013).

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ (Rusli Zainal),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Selain Yuli, KPK memanggil Deputi V Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sugihatanto, dan mantan karyawan PT Adhi Karya Dicky Eldianto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Ketiganya dianggap tahu soal penyelenggaraan PON Riau. Sebelumnya, KPK memeriksa Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Djoko Pekik. Seusai diperiksa, Djoko membenarkan adanya bantuan dana dari Kemenpora sebesar Rp 100 miliar untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XVIII di Riau tahun lalu.

Menurut Djoko, dana ini merupakan bantuan sosial atau dana block grant dari pemerintah pusat ke daerah. Tidak ada dana yang dialirkan Kemenpora ke Pemrov Riau selain Rp 100 miliar tersebut.

Tambahan dana

Terkait dengan anggaran PON Riau, diketahui ada permohonan tambahan dana yang diajukan Gubernur Riau Rusli Zainal. Gubernur meminta tambahan anggaran Rp 460 miliar untuk infrastruktur penunjang PON. Sebelumnya, PON sudah menghabiskan dana paling tidak Rp 2,2 triliun yang berasal dari anggaran daerah sejak 2008.

Berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com, permohonan tambahan anggaran yang diajukan Rusli tersebut kemudian dibahas di ruang rapat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono pada pertengahan tahun lalu. Selain Agung dan Rusli, hadir dalam rapat tersebut Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemrov Riau (sekarang mantan) Lukman Abbas, pejabat Kementerian Keuangan, pejabat Kementerian Pekerjaan Umum, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta sejumlah instansi pemerintah lainnya.

Beberapa waktu setelah pertemuan itu, penambahan anggaran yang diminta Rusli membuahkan hasil. Lewat beberapa kali rapat di DPR, disepakati penambahan Rp 100 miliar, lebih kecil dari yang diminta semula. Terkait kasus PON Riau ini, KPK memeriksa Agung sebagai saksi pada tahun lalu atau sebelum Rusli ditetapkan sebagai tersangka.

Seusai diperiksa, Agung membantah dilobi Gubernur Riau Rusli Zainal untuk menambah anggaran pembangunan fasilitas Pekan Olahraga Nasional 2012 Riau. Menurut Agung, pertemuan di kantornya itu hanyalah koordinasi biasa. Isinya, membahas pencairan dana PON Riau 2012 yang lambat.

Dalam kasus dugaan korupsi PON Riau ini, Rusli diduga menerima hadiah atau janji sekaligus memberi hadiah atau janji terkait revisi Perda. Politikus Partai Golkar ini juga disangka melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com