Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengeroyokan Dirut PDUP Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 19/03/2013, 15:18 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tasikmalaya Candra Sasongko menyatakan, berkas kasus pengeroyokan Direktur PDUP Kabupaten Tasikmalaya Tino Rilantino, oleh salah satu pengusaha pasir besi, telah siap dilimpahkan ke kejaksaan.

"Berkas kita sudah lengkap, paling lambat dua minggu ke depan kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan. Jadi supaya cepat P21," ungkap Condro kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2013).

Menurut Candra, pihaknya selama ini telah memeriksa sembilan saksi, termasuk korban. Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka dua orang, yaitu salah satu pemilik usaha tambang pasir besi di kawasan Pantai Cipatujah M (Martin) dan ajudannya berinisial R (Robbi).

"Kedua tersangka telah ditetapkan jadi tersangka, tetapi tidak ditahan selama kedua pelaku masih kooperatif dan menghilangkan barang bukti," kata Candra.

Setelah kasus penganiayaan Direktur PDUP Kabupaten Tasikmalaya ini mencuat di media, beberapa elemen masyarakat mendatangi Polres Tasikmalaya untuk mempertanyakan tahapan penanganan kasus ini.

Pihak kepolisian pun secara terbuka menjelaskan kepada mereka bahwa kasus penganiayaan ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Kami sudah menjelaskan dan mereka menyerahkan semua penanganannya kepada kepolisian," ujar Candra.

Sementara itu, salah seorang perwakilan masyarakat Tasikmalaya Ustad Toto mengaku, pihak kepolisian telah terbuka kepada masyarakat terkait kasus ini. Dengan demikian, pihaknya mempercayakan seluruhnya kepada kepolisian.

"Kami sudah mendapatkan penjelasan dari Kasat Reskrim. Kami pun menyerahkan kasus ini semuanya kepada kepolisian," singkat dia.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Perusahaan Daerah Usaha Pertambangan (PDUP) Kabupaten Tasikmalaya Tino Rilantino mengaku dipukuli sekelompok orang dan salah satu pengusaha pasir besi di Kawasan Pantai Cipatujah, Tasikmalaya, Senin (11/3/2013) malam. Kini, kasusnya tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Tasikmalaya.

Penganiayaan itu terjadi di salah satu vila kawasan Cipatujah, setelah dia bertemu rekan bisnisnya. Saat akan pulang, ia dihadang sekitar delapan orang menggunakan tiga mobil di depan gerbang masuk vila.

Awalnya, empat orang menghampirinya dan memukul bagian wajah dan badan, sampai jatuh ke sebuah parit. Tak lama kemudian, salah seorang bos usaha penambangan pasir besi berinisial M kembali memukulinya menggunakan alat berupa keling besi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com