Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digagalkan, Penyelundupan 10,5 Ton BBM Bersubsidi

Kompas.com - 18/03/2013, 15:21 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Air Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 10,5 ton bahan bakar minyak bersubsidi ke luar wilayah Lampung.

Direktur Kepolisian Air Polda Lampung Komisaris Besar (Pol) Edion didampingi Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih dalam gelar perkara, Senin (18/3/2013) mengatakan, BBM bersubsidi itu akan diselundupkan ke Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Edion mengatakan, BBM bersubsidi yang terdiri dari 8,5 ton solar dan 2 ton premium itu hendak dibawa keluar wilayah Lampung melalui jalur laut. Puluhan jeriken BBM itu dibawa oleh tiga kapal. "Pengungkapan itu berawal dari patroli rutin kami di perairan Mesuji, perbatasan antara Lampung - Sumsel. Kami menemukan kapal-kapal yang dicurigai ini. Saat diperiksa, manifest kapal menyebutkan itu memuat sembako. Namun, kami mencium bau menyengat seperti BBM. Tidak tahunya, setelah dicek, itu bawa solar," paparnya.

Dalam penangkapan pada 6 dan 9 Maret lalu ini, polisi menahan tiga tersangka yang merupakan nakhoda dan awak ketiga kapal itu. Mereka adalah Saiman (45), Nasri (47), dan Asnawi (30). Ketiganya adalah warga Ogan Ilir, Sumsel.

Menurut Edion, BBM yang diperoleh dari Pidada, Kabupaten Tulang Bawang ini, digelapkan dan disalurkan tidak sesuai peruntukannya. "Semestinya, BBM itu dialokasikan untuk wilayah Lampung, namun justru dilarikan ke Sumsel. Akibatnya, di Lampung akhir-akhir ini langka solar," ujar dia.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com