Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operator Seluler Dilarang Umbar Janji Palsu di Iklan

Kompas.com - 18/03/2013, 14:45 WIB

KOMPAS/PRIYOMBODO Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika hendak menertibkan iklan telekomunikasi yang dibuat operator seluler. Dalam peraturan berbentuk Surat Edaran (SE) tentang Iklan Telekomunikasi, operator seluler dihimbau tidak mengumbar janji palsu tentang produk dan layanan telekomunikasi.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto, hingga kini masih ditemukan praktik usaha kurang sehat dalam memperluas pangsa pasar operator seluler. Mereka menawarkan tarif yang tidak wajar, SMS maupun internet gratis, memberi kartu perdana gratis, serta undian berhadiah.

Persaingan usaha telekomunikasi memang makin ketat, iklan menjadi pilihan paling efektif untuk memenangkan persaingan yang disebarluaskan melalui media massa. Namun, menurut Gatot, persaingan melalui iklan saat ini cenderung dapat merugikan masyarakat karena informasi yang disampaikan belum sepenuhnya memenuhi kriteria obyektif, lengkap, dan belum bisa dipertanggungjawabkan. Malah terkadang, mengorbankan kualitas layanan.

"Maksud dari surat edaran ini adalah himbauan kepada setiap penyelenggara telekomunikasi dalam mengiklankan produk dan layanannya, agar mematuhi peraturang perundang-undangan," kata Gatot dalam siaran pers, Minggu (17/3/2013).

Ia melanjutkan, surat edaran bertujuan menciptakan persaingan usaha yang sehat, tertib dan berkualitas, di antara para penyelenggara telekomunikasi, serta melindungi konsumen dari informasi yang tidak benar.

SE Iklan Telekomunikasi yang telah ditandatangani Menteri Kominfo Tifatul Sembiring ini, didasarkan pada sejumlah Undang-undang (UU) yang ada seperti UU tentang Undian, UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, UU Perlindungan Konsumen, UU Telekomunikasi, UU Penyiaran, serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Gatot menegaskan, SE sama sekali tak menghalangi penyelenggara telekomunikasi untuk berkreasi membuat iklan semenarik mungkin untuk meraih pangsa pasar dengan tarif murah. Hanya saja, penyelenggara telekomunikasi diminta taat dan apabila terjadi pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CEO Microsoft Satya Nadella Ungkap Alasan Investasi AI Rp 27 Triliun di Indonesia

CEO Microsoft Satya Nadella Ungkap Alasan Investasi AI Rp 27 Triliun di Indonesia

e-Business
Biaya Layanan Tokopedia Naik, Sekian Besarannya

Biaya Layanan Tokopedia Naik, Sekian Besarannya

e-Business
Samsung Kuasai Pasar Ponsel Global berkat Galaxy AI

Samsung Kuasai Pasar Ponsel Global berkat Galaxy AI

e-Business
Canalys: Pasar Smartphone Global Tumbuh 2 Digit, Samsung Teratas

Canalys: Pasar Smartphone Global Tumbuh 2 Digit, Samsung Teratas

e-Business
Gaji Mark Zuckerberg Cuma Rp 16.000, tapi Tunjangan Ratusan Miliar Rupiah

Gaji Mark Zuckerberg Cuma Rp 16.000, tapi Tunjangan Ratusan Miliar Rupiah

e-Business
 Google PHK Programer Jelang Acara Besar 'Pesta Developer' Google I/O 2024

Google PHK Programer Jelang Acara Besar "Pesta Developer" Google I/O 2024

e-Business
10 Cara Mengatasi Tidak Bisa Scan Kode QR WhatsApp Web, Mudah dan Praktis

10 Cara Mengatasi Tidak Bisa Scan Kode QR WhatsApp Web, Mudah dan Praktis

e-Business
Pemikiran CTO Amazon Werner Vogels tentang AI, Budaya, dan Etika

Pemikiran CTO Amazon Werner Vogels tentang AI, Budaya, dan Etika

e-Business
Honor dan Huawei Kuasai Pasar HP China, Apple Terpuruk

Honor dan Huawei Kuasai Pasar HP China, Apple Terpuruk

e-Business
Google Blokir 2,2 Juta Aplikasi Berbahaya yang Ancam Pengguna Android

Google Blokir 2,2 Juta Aplikasi Berbahaya yang Ancam Pengguna Android

e-Business
Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

e-Business
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

e-Business
'Microsoft Build: AI Day' Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

"Microsoft Build: AI Day" Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

e-Business
Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

e-Business
Profil Satya Nadella, CEO Microsoft yang Kunjungi Indonesia Hari Ini

Profil Satya Nadella, CEO Microsoft yang Kunjungi Indonesia Hari Ini

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com