Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Dana Pengamanan Mencapai Rp 34,96 Miliar

Kompas.com - 18/03/2013, 14:07 WIB
Antonius Ponco A.

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Aparat keamanan di Maluku mengajukan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 34,96 miliar untuk pengamanan pemilihan kepala daerah Maluku.

Adanya permohonan bantuan dana pengamanan itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Mardin Simanjuntak, saat rapat dengan Komisi DPRD Maluku, di Ambon, Senin (18/3/2013).

Mardin mengatakan dana pengamanan memang tidak masuk dalam dana yang dikucurkan pemerintah untuk pelaksanaan pilkada Maluku . Dana yang sudah dikucurkan pemerintah hanya untuk penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku.

Meski permohonan bantuan dana pengamanan itu diajukan saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku Tahun 2013 sudah disahkan, Mardin mengatakan permohonan bantuan dana itu masih bisa dicairkan dari APBD.

"Ini termasuk kegiatan mendesak. Untuk mencairkannya bisa terlebih dulu dengan dasar peraturan gubernur, dan kemudian nanti dana itu dimasukkan di Perubahan APBD Maluku Tahun 2013. Namun tentunya dengan persetujuan DPRD Maluku,"ujar Mardin.

"Rencananya kami akan membahasnya dengan kepolisian dan Pemerintah Provinsi Maluku besok (hari ini -Red)," kata Ketua Komisi A DPRD Maluku Richard Rahakbauw. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com