Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Tega Cabuli Dua Anak Tirinya

Kompas.com - 18/03/2013, 10:54 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Seorang warga Kecamatan Bunaken, Manado, diserahkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap dua anak tirinya. MK dilaporkan ayah kandung dua bocah yang masing-masing berusia 11 tahun dan 14 tahun.

Menurut ayah kandung korban, MK sering mencabuli kedua anaknya, saat ibu mereka tidak berada di rumah. Tak jarang, MK menyuruh istrinya pergi ke suatu tempat jika ingin melakukan perbuatannya. Akibat perbuatan itu, putri tirinya yang berusia 14 tahun hamil. Kedua korban tidak melawan karena MK mengancam akan memukul mereka.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Ruswan Buntuan membenarkan adanya laporan pencabulan oleh ayah tiri tersebut. Menurut Buntuan, pelaku ditangkap keluarga anak tirinya, setelah kedua korban itu mengungkapkan perlakuan MK terhadap mereka.

"Pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara karena melanggar pasal pencabulan Undang-undang Perlindungan Anak," ujar Buntuan, Senin (18/3/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com