JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 300 personil aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI menggelar sweeping di Desa Porto dan Desa Haria, Pulau Saparua, Maluku.
Operasi yang digelar pada Kamis hingga Jumat, 14-15 Maret, itu berhasil menyita puluhan senjata api dan bom rakitan.
"Tersangka sementara satu orang. Ini bagian langkah kami untuk mengantisipasi potensi konflik supaya tidak terjadi lagi di sana," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (16/3/2013).
Namun, Suhardi belum menjelaskan identitas tersangka itu. Suhardi mengatakan belum dibukanya identitas tersangka adalah untuk kepentingan penyelidikan untuk mencari pemilik bom dan senjata api tersebut.
Suhardi memastikan kepolisian akan menindaklanjuti hasil penyelidikan dari sweeping gabungan. "Itu (sweeping) dilakukan Kepolisian Daerah Maluku," tandasnya.
Ia menambahkan, dari hasil sweeping itu aparat gabungan menyita 16 pucul senjata laras panjang rakitan dan enam pucuk senapan angin. Sedangkan bom rakitan yang disita sebanyak 63 bom buah.
"Turut disita juga dua butir peluru pistol jenis FN, panah, tombak, dan senjata tradisional lainnya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.