Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todung: Sangat Merisaukan Jerat Pendeta Palti

Kompas.com - 16/03/2013, 17:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap kepolisian yang menjerat hukum Pendeta HKBP Filadelfia Bekasi, Palti Hatuguan Panjaitan dinilai menjadi bukti semakin tidak terjaminnya kebebasan beragama setiap orang. Selain itu, nilai-nilai kebhinekaan dinilai semakin lemah.

"Ini betul-betul sangat merisaukan kita sebagai bangsa karena semakin tidak terjamin kebebasan beragama," kata Todung Mulya Lubis, aktivis hak asasi manusia di Jakarta, Sabtu ( 16/3/2013 ).

Todung dimintai tanggapan sikap Polres Kabupaten Bekasi yang menetapkan Palti sebagai tersangka. Palti dituduh melakukan pemukulan terhadap Abdul Aziz pada malam Natal 2012 . Akhirnya, Palti dijerat Pasal 352 dan 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Todung meyakini aparat Polres Kabupaten Bekasi telah diintervensi oleh pihak luar untuk menjerat Pendeta Palti. Seperti kasus-kasus serupa sebelumnya, kepolisian malah membiarkan tindakan kriminal yang diterima pihak HKBP Filadelfia.

"Saya setuju dengan pendapat Anis Baswedan bahwa Indonesia tidak didesain untuk melindungi minoritas atau mayoritas, tapi untuk melindungi siapapun dia," kata Todung.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai, sikap kepolisian yang menjerat Pendeta Palti sama seperti ketika berhadapan dengan masalah intoleransi di berbagai tempat. Untuk menyelesaikan masalah secara instan terkait demo-demo kelompok intoleran, kepolisian menjerat pemimpin kelompok yang ditentang.

Haris dan Todung menilai, masalah utama dari berbagai tindakan intoleransi yang kemudian berlanjut kriminalisasi kepolisian lantaran lemahnya kepemimpinan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Kapolri dianggap tidak tegas terhadap jajarannya.

"Dari Mabes Polri sampai tingkat bawah seharusnya satu perspektif dan harus punya keberanian. Untuk polisi yang gagal, kooperatif dengan kelompok intoleran, harus diadili dan dipecat. Enggak boleh jadi pejabat publik. Kapolri kan sudah mau pensiun. Kalau perlu dipercepat pensiunnya," kata Haris.

Seperti diberitakan, Polres Kabupaten Bekasi membantah melakukan kriminalisasi terhadap Pendeta Palti. Penetapan tersangka itu disebut setelah memeriksa 12 saksi.

"Kita sangat hati-hati. Tidak mau gegabah. Kita juga gelar perkara, baru menyimpulkan kita dapat menaikan status tersangka. Kita ada saksi dan visum," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bekasi Komisaris Polisi Dedy Murti Haryadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com