Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu

Kompas.com - 15/03/2013, 18:23 WIB
Syamsul Hadi

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Polres Jember berhasil membekuk dua orang pelaku pengedar uang palsu di Terminal Tawang Alun, Jember, Jawa Timur, Kamis (14/3/2013) malam. Mereka adalah SM asal Muncar Banyuwangi, Jawa Timur dan RM asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Dari kedua tersangka tersebut, polisi berhasil menyita uang palsu berbentuk ratusan ribu rupiah sebanyal lima bundel yang nilainya hampir Rp 50 juta. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 buah telepon genggam.

Wakil Kepala Polres Jember Komisaris Cecep Susatya kepada pers di Jember, Jawa timur, Jumat (15/3/2013) mengungkapkan, penangkapan sindikat pengedar uang palsu itu berawal dari informasi masyarakat. Saat itu mereka sedang melakukan transaksi di sekitar kawasan terminal bus Tawang Alun.

Pada saat terjadi transaksi antara kedua pelaku dengan warga masyarakat, polisi langsung menangkap kedua pelaku pengedar uang palsu. Keduanya kini diamankan di Polres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pelaku pengedar uang palsu akan dikenai pidana mengedar uang palsu dengan ancaman hukuman selama 10 tahun. Salah seorang tersangka, RM mengaku, uang palsu itu didapat dari seseorang di Yogyakarta.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com