Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Diadili

Kompas.com - 15/03/2013, 03:12 WIB

Magelang, Kompas - Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo diadili sebagai terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Negeri Magelang, Jawa Tengah, Kamis (14/3). Ia didakwa melakukan kekerasan dengan memukul wajah istrinya, Siti Rubaidah.

Jaksa penuntut umum mendakwa Joko dengan dakwaan primer Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (P-KDRT) dan dakwaan subsider Pasal 44 Ayat 4 UU No 23/2004 tentang P-KDRT.

Karena menganggap kasus ini hanya masalah kecil, Joko mengaku tak akan mundur dari jabatan Wakil Wali Kota Magelang. ”Saya siap mundur jika saya tersangkut dalam proses korupsi dan bukan KDRT,” ujarnya.

Selama proses hukum mulai dari tingkat pengadilan hingga sidang kemarin, Joko tidak ditahan. Dia tiba di pengadilan dengan mobil pribadi, dan langsung disambut para pendukungnya yang sudah menunggu sekitar satu jam sebelumnya.

Joko dan pendukungnya mengatakan, masalah KDRT ini akhirnya sampai ke ranah hukum karena ada peran sejumlah oknum yang berada di belakang istrinya.

”Kami menduga masalah ini sengaja dibesar-besarkan, dipolitisasi oleh sejumlah oknum demi kepentingan tertentu,” ujarnya.

Di awal persidangan, kuasa hukum Joko, Aloevie Ridha Mustafa, mengajukan permohonan, meminta waktu seminggu bagi pihaknya untuk melakukan mediasi antara Joko dan Siti. Namun, permohonan ini ditolak majelis hakim.

”Permintaan untuk menghentikan proses hukum perkara dan upaya menempuh mediasi hanya bisa diajukan oleh pelapor, bukan terlapor,” ujar Ketua Majelis Hakim Yulman.

Oleh majelis hakim, sidang kedua dijadwalkan pekan depan dengan agenda sidang pembacaan nota keberatan terdakwa.

Joko mengatakan, perbuatan KDRT yang didakwakan kepada istrinya bukanlah merupakan masalah besar. Menurut dia, KDRT hanyalah hal biasa yang dilakukan sebagai upaya untuk mendidik istrinya. ”Saya harus mendidik, memperingatkan istri, demi menjaga agar keluarga kami tetap menjadi keluarga sakinah, mawadah, wa rahmah,” ujarnya, seusai sidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com