Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Selingkuh, Anggota DPRD Digerebek Polisi

Kompas.com - 14/03/2013, 19:46 WIB

TANJUNG REDEB, KOMPAS.com -- Oknum anggota DPRD Berau, AW tengah diselidiki oleh Polres Berau dalam kasus dugaan perselingkuhan. AW yang juga menjabat sebagai Ketua DPC salah satu partai ini diduga kuat melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial YN yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Berau.

YN sendiri masih berstatus istri seorang pengusaha di Berau berinisial HA. Meski pasangan suami istri tersebut kini telah pisah ranjang. YN dan AW digerebek oleh anggota Polsek Sambaliung, Rabu (13/3/2013) malam setelah menerima laporan dari suami YN.

HA yang ketika itu bermaksud mengunjungi anaknya yang tinggal bersama YN di rumah mertuanya. Namun setibanya di sana, HA melihat mobil AW di depan rumah mertuanya di Jalan Pemuda. Tidak lama kemudian, AW terlihat pergi bersama YN. HA yang penasaran langsung membututi AW dan YN hingga ke rumah AW.

HA pun membiarkan istrinya dibawa masuk ke rumah AW, hingga beberapa saat, HA kehilangan kesabaran dan bertanya ke salah seorang petugas yang berjaga di lingkungan rumah AW. Petugas tersebut membenarkan, AW masuk ke dalam rumah bersama YN.

HA pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sambaliung. Bersama pihak kepolisian, HA menggerebek rumah AW sekitar pukul 21.00 Wita. Petugas sempat menggedor pintu meminta keduanya keluar dari rumah. Namun keduanya enggan keluar. Setelah didesak cukup lama, akhirnya keduanya pun keluar dan langsung digelandang ke Mapolres Berau.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Berau, Mukti Juharsa. "Anggota kita (Polsek Sambaliung) melakukan penggerebekan di rumah AW. Saat itu anggota kami mengetuk pintu kamar, jadi bukan pintu rumah," tegasnya, Kamis (14/3/2013).

Polres Berau tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang ada di lokasi saat penggerebekan. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan visum et repertum terhadap YN.

"Kita masih menunggu hasil visum sebagai barang bukti," ungkap Mukti.

Karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kepolisian belum menahan dan menetapkan AW sebagai tersangka. Sementara itu, AW saat ditemui sejumlah media di Mapolres Berau, enggan berkomentar tentang kasus yang menimpanya.

"Saya tidak mau berkomentar, biar mengalir seperti air," ujarnya singkat.

Wakil Ketua Badan Kehormatan, DPRD Berau, Kurniadi saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui kasus tersebut, bahkan dia mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network).

"Saya baru tahu setelah ada telepon, saya sedang di Jakarta sekarang," ujarnya.

Kurniadi mengatakan, akan segera kembali ke Berau untuk mempelajari kasus itu secara mendalam.

"Kita lihat dulu, permasalahannya bagaimana. Saya akan pelajari pengaduannya bagaimana, pemeriksaan itu kan ada tahapannya, saya belum bisa komentar lebih jauh karena saya tidak mengetahui kejadiannya," katanya lagi.

Kurniadi juga membantah ada upaya menutup-nutupi atau melindungi anggota DPRD yang melanggar kode etik anggota dewan yang terhormat itu.

"BK sangat terbuka dengan kasus-kasus pelanggaran kode etik nanti juga harus dilaporkan kepada Ketua DPRD," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com