Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Purwokerto Periksa Satu Lagi Pejabat PT Antam

Kompas.com - 14/03/2013, 17:25 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (14/3/2013) memeriksa satu lagi pejabat PT Aneka Tambang yang diduga terkait kasus penyalahgunaan dana kerjasama perusahaan dengan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Pejabat tersebut yakni Senior Manager Corporate Social Responsibility (CSR) PT Antam, Ibrahim Sulaiman.

Ketua Tim Penyidik Kasus Korupsi Unsoed dari Kejari Purwokerto, Sunarwan, mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut. Ibrahim merupakan atasan Suatmadji, Asisten Senior Manager CSR PT Antam yang dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami masih mendalami keterkaitan yang bersangkutan," ujar Sunarwan.

Ia mengatakan, Ibrahim masih diperiksa sebagai saksi. Sebelum diperiksa, kata dia, yang bersangkutan sudah diminta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Selain Suatmadji, dua pejabat Unsoed juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni, Rektor Unsoed Edy Yuwono dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Percetakan Winarto Hadi.

Penelusuran Kompas, Ibrahim diduga menerima sejumlah uang dari Suatmadji. Suatmadji sendiri mendapat uang cash back sebesar Rp 580 juta atau setara 10 persen dari total nilai proyek pertanian terpadu di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo dengan Unsoed sebesar Rp 5,8 miliar.

Saat dikonfirmasi di sela-sela pemeriksaan, Ibrahim menolak diwawancarai. Ia mengaku tidak diwakili kuasa hukum.

Sebelumnya, Direktur Umum dan CSR PT Antam Denny Maulasa mengatakan, ada dua oknum pegawai Antam yang terlibat kasus ini. Manajemen perusahaan akan mengambil tindakan sesegera mungkin untuk memproses keduanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com