Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Siap Bubarkan Densus 88 jika...

Kompas.com - 13/03/2013, 20:28 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar menegaskan, Indonesia masih membutuhkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Menurutnya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo siap membubarkan satuan berlambang burung hantu itu jika ada yang bisa menjamin teroris tidak akan beraksi lagi di Indonesia.

"Kalau ada yang menjamin di negara ini tidak ada teroris lagi, Kapolri siap membubarkan Densus," ujar Boy dalam diskusi "Wacana Pembubaran Densus 88," di kantor Komisi Hukum Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).

Wacana pembubaran Densus 88 ini awalnya muncul setelah beredar video kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Densus 88. Namun, Polri memastikan, pelaku kekerasan pada video tersebut bukanlah anggota Densus 88, melainkan satuan tugas kepolisian di Poso, Sulawesi Tengah.

Terkait kasus penganiayaan lainnya di Poso, Polri mengaku telah menindak puluhan anggotanya yang terlibat. Boy mengatakan, jika tuduhan terhadap Densus 88 terbukti, maka langkah penegakan hukum harus dinomorsatukan dan bukan wacana pembubaran yang diserukan. Bubarnya Densus 88, menurutnya, hanya akan menguntungkan pelaku kejahatan terorisme.

"Kalau ada tuduhan, lakukan langkah sesuai prosedur, apakah anggota kita melanggar hukum atau tidak. Tapi jangan Densus 88, seolah-olah melakukan kekerasan, sampai dibubarkan. Yang senang pelaku kekerasan," katanya.

Hal senada dikatakan anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari. Menurutnya, satuan Densus 88 masih sangat diperlukan. Pelanggaran prosedur terhadap penanganan pelaku tindak pidana terorisme tidak bisa menjadi alasan untuk membubarkan satuan tersebut. "Kalau pelanggaran SOP, mari kita tangani. Jangan membakar rumah semuanya karena tidak bisa tangkap tikus," kata Eva melalui sambungan telepon.

Sekretaris Komisi Hukum Nasional Mardjono Reksodiputro juga mengatakan, Densus 88 tidak perlu dibubarkan, tetapi diawasi dan dievaluasi terus. "Tidak perlu dibubarkan, tetapi itu menjadi kritikan yang keras bagi Densus 88," katanya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai, melalui sambungan telepon, mengatakan bahwa Densus 88 dibentuk karena satuan biasa tidak dapat menghadapi aksi teroris yang masuk dalam kategori kejahatan kriminal luar biasa atau extraordinary crime.

"Dibentuknya Densus 88 karena satuan reguler tidak cukup menghadapi extraordinary crime. Tidak mungkin dilaksanakan dengan satuan reguler," terangnya.

Densus 88 selama ini bekerja dengan memantau pergerakan jaringan terorisme. Hal itu dilakukan untuk mencegah aksi teror seperti peledakan bom. Penangkapan pun baru dapat dilakukan jika ada indikasi kuat orang tersebut terlibat aksi teror.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com