Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Maluku: Semua Calon Belum Memenuhi Persyaratan

Kompas.com - 13/03/2013, 15:14 WIB
Antonius Ponco A.

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku mengembalikan berkas semua calon gubernur/wakil gubernur Maluku untuk dilengkapi. Pasalnya, berkas yang mereka serahkan belum memenuhi seluruh persyaratan yang diharuskan untuk bisa mencalonkan menjadi gubernur/wakil gubernur Maluku.

"Hari ini, seluruh berkas dikembalikan ke setiap calon untuk dilengkapi oleh masing-masing calon," ujar Ketua KPU Maluku Jusuf Idrus Tatuhey, di Ambon, Rabu (13/3/2013), menyampaikan hasil verifikasi tahap pertama berkas pencalonan para kandidat gubernur/wakil gubernur Maluku.

Ada enam bakal calon gubernur/wakil gubernur Maluku. Lima di antaranya dari jalur partai politik, yaitu Said Assagaff -Zeth Sahuburua, Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa, Jacobus F Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe, Abdullah Vanath-Marthin Maspaitella, dan Herman Koedoeboen-Daud Sangadji. Sementara satu pasangan lagi berasal dari jalur perseorangan, William B Noya dan Adam Latuconsina.

"Bisa jadi saat mendaftar dulu mereka terdesak waktu sehingga syarat-syarat yang dibutuhkan belum lengkap. Jadi, saatnya sekarang setiap pasangan calon melengkapi," ujarnya.

Para calon diminta bisa melengkapi berkas itu sebelum 26 Maret. Setelah itu, KPU Maluku akan meneliti lagi kelengkapan berkas pencalonan. Baru pada 24 April, pasangan calon yang memenuhi persyaratan, dan bisa mengikuti pemilihan kepala daerah Maluku, akan diumumkan oleh KPU Maluku.

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com