Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ikan Mati di Teluk Lampung Jalan di Tempat

Kompas.com - 13/03/2013, 13:47 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com -- Penyelidikan kasus ribuan ikan mati akibat pasang merah (red tide) di Teluk Lampung saat ini masih jalan di tempat. Belum ada tanda-tanda kasus yang ditangani Polda Lampung ini ditingkatkan ke penyidikan.

Namun demikian, Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar (Pol) Dono Indarto membantah bahwa kasus lingkungan hidup yang dikait-kaitkan dengan aktivitas pengerukan alur Pelabuhan Panjang oleh Pelindo II Cabang Panjang itu terhenti.

"Menangani kasus lingkungan hidup macam ini memang tidak mudah. Tetapi, kami terus bekerja. Kami tinggal menunggu keterangan dari para saksi ahli. Saat ini kami mengajukan permohonan keterangan dari BPLHD (Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah) Lampung," tutur Dono, Rabu (13/3/2013).

Sebelumnya, Polda Lampung juga telah meminta keterangan saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor dan belasan saksi lainnya dari para pembudidaya ikan, lalu pihak Pelindo II dan PT Rukindo (Pengerukan Indonesia). Dono menambahkan, pihaknya kemungkinan juga memintai keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup jika BPLHD Lampung tidak bersedia memberi keterangan ahli.

Pada 8 Januari 2013, pembudidaya ikan kerapu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kerapu Lampung (Fokkel) melaporkan PT Pelindo II Cabang Panjang ke Polda Lampung terkait aktivitas pembuangan limbah sedimen pengerukan alur Pelabuhan Panjang. Aktivitas ini mereka yakini memicu ledakan populasi fitoplankton atau disebut pasang merah yang membunuh ratusan ribu ikan budidaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com