Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Geledah Rumah Pengusaha Gabah Terkait Kasus Jembatan Brawijaya

Kompas.com - 13/03/2013, 05:27 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI,KOMPAS.com - Usai melakukan pemeriksaan terhadap ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri, Jawa Timur, penyidik Polres Kota Kediri menggeledah rumah milik Fajar Purna Wijaya (45), Selasa (12/3/2013) malam. Fajar diduga mengetahui aliran dana dugaan korupsi proyek tahun jamak jembatan Brawijaya.

"Penggeledahan dilakukan setelah penyidik memeriksa para saksi maupun pelaksana proyek jembatan maupun dokumen," kata Kapolres Kota Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro, Selasa (12/3/2013) malam. Hasil pemeriksaan itu mendapatkan keterangan bahwa ada dana miliaran rupiah di luar kebutuhan proyek yang mengalir kepada beberapa kalangan melalui sebuah rekening atas nama Fajar.

"Setelah kami tanya baik-baik, benar yang bersangkutan memegang rekening itu," kata Kuncoro, yang memimpin penggeledahan hingga Rabu (13/3/2013) dini hari tersebut. Dalam penggeledahan rumah pria pengusaha penggilingan gabah di Perumahan Rejomulyo Estate nomor 21 Blok Kalasan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri itu, petugas menemukan dua buah buku tabungan dengan catatan sirkulasi keuangan yang cukup fantastis untuk pengusaha penggilingan gabah.

Selain dua buku tabungan, polisi juga menyita beberapa lembar dokumen berisi rincian pengeluaran keuangan, uang tunai sebesar Rp 60 juta, serta dua buah telepon genggam. Berdasarkan pengakuan Fajar, Kuncoro mengatakan salah satu buku tabungan adalah rekening dari transaksi usaha penggilingan, sementara satu rekening lainnya tak bisa dijelaskan asal-usul uangnya.

Usai penggeledahan, Fajar yang diduga juga kerabat dekat Wali Kota Kediri, Samsul Azhar, itu dibawa ke Mapolres. Polisi belum menetapkan Fajar sebagai tersangka, karena masih membutuhkan pendalaman penyelidikan terutama tentang sirkulasi keuangan.

"Malam ini diperiksa, statusnya tunggu hasilnya nanti," ujar Kuncoro. Selama penggeledahan itu, Fajar yang duduk di teras lebih sering tertunduk. Ia hanya melontarkan jawaban pendek kepada penyidik yang bertanya padanya.Kepada wartawan yang mencoba menanyainya, Fajar hanya berdiam diri.

Sebelumnya diberitakan, polisi tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek jembatan Brawijaya senilai Rp 66 miliar. Sudah puluhan saksi yang berasal dari kalangan pejabat Pemkot, wakil rakyat di DPRD, maupun pelaksana proyek yang dimintai keterangan.Hasilnya, dua pejabat Pemkot menyandang status tersangka, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Ketua Lelang tender.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik menemukan dugaan perbuatan melanggar hukum pada tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan tender, serta realisasi dari pembangunan jembatan penghubung kota Kediri bagian barat dan timur yang terpisah sungai Brantas itu. Saat ini pembangunan jembatan yang dikerjakan mulai tahun 2010 itu masih terus berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com