KOLAKA UTARA, KOMPAS.com -- Sebuah kapal nelayan tradisional asal Kabupaten Siwa, Sulawesi Selatan dengan muatan 5.110 liter solar ilegal diamankan oleh aparat Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Solar ilegal yang diduga akan disuplai ke beberapa perusahaan tambang di Kolaka Utara ini dikemas dalam 156 jeriken yang masing-masing seukuran 35 liter.
Kepala Polres Kolaka Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Aries El Fathar mengatakan, penangkapan kapal penyelundup bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tersebut berdasarkan informasi yang diberikan oleh warga. Pasalnya aktivitas pembongkaran BBM ilegal di beberapa pesisir pantai Kolaka Utara semakin marak terjadi. Polisi bekerja sama dengan masyarakat sekitar terus mencari info pergerakan transaksi bahan bakar minyak ilegal, khususnya yang diselundupkan dari luar Sulawesi Tenggara menggunakan jalur laut.
"Memang benar ada kapal penyelundup BBM ilegal yang kami tangkap. Nama kapalnya itu KM Usaha Baru yang memuat 146 jeriken ukuran 35 liter solar. Setelah ada info dari warga bahwa di pesisir pantai Desa Solaho ada aktivitas yang mencurigakan, anggota langsung ke sana, dan memang yang terjadi itu aktivitas pembongkaran BBM. Namun yang membawa BBM tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, dan ternyata solar itu ilegal," beber Aries, Senin (11/3/2013).
Dia menambahkan, untuk memudahkan pengambilan barang bukti, kapal muatan BBM ilegal tersebut digiring ke pesisir pantai Lasusua. Seluruh solar ilegal diangkut ke Markas Polres Kolaka Utara, termasuk tiga orang lainnya yang tertangkap saat melakukan aksi tersebut, juga diamankan di kantor kepolisian setempat. Informasi yang didapatkan oleh Kompas.com bahwa pemilik solar tersebut adalah salah satu sekuriti bank yang ada di Kolaka Utara.
"Yang kita amankan sebagai barang bukti itu sebuah kapal dengan nama KM Usaha Baru, solar 5.000 liter lebih yang dikemas dalam jeriken 35 liter dan tiga orang warga Kabupaten Siwa yang berinisial MR, NR dan AR. Saat ini semuah masih dalam proses penyelidikan," tandasnya.
"Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan terus berkembang berdasarkan hasil pemeriksaan tiga orang tersebut," tegas Kapolres Kolaka Utara.
Memang, seiring dengan dibukanya aktivitas tambang bahan baku nikel di Kolaka Utara, semakin membuat banyaknya spekulan yang bermain terhadap BBM illegal, terutama jenis solar. Pasalnya sebagian perusahaan terindikasi enggan menggunakan solar industri karena harganya mahal. Makanya mereka bersedia menerima solar ilegal dari para pengumpul asalkan harganya di bawah harga industri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.