Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rieke-Teten Gugat Hasil Pilgub Jabar ke MK

Kompas.com - 06/03/2013, 19:52 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan nomor urut 5 Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat, Rieke Dyah Pitaloka-Teten Masduki, mengajukan gugatan seputar hasil rekapitulasi suara Pilgub Jabar 2013. Rieke-Teten menilai ada pelanggaran terkait penetapan hasil rekapitulasi sekaligus pelaksanaan Pilgub Jabar yang dimenangi pasangan Ahmad Heryawan-Dedi Mizwar itu.

"Kami melakukan laporan gugatan kepada MK terkait persoalan Pilkada Jabar dan hal ini dilakukan atas dorongan serta permintaan masyarakat yang telah berjuang bersama kami selama tiga bulan. Mereka menghendaki bahwa kami untuk tidak menyerah. Kami terus melakukan perjuangan dan mengungkap fakta yang seharusnya diketahui oleh rakyat," ujar Rieke seusai mengajukan permohonan sengketa pemilihan umum di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Rieke menambahkan, persoalan yang terjadi dalam Pilgub Jabar 2013 bukan hanya sekadar kejanggalan proses rekapitulasi angka. Rieke mengaku ada substansi politik yang tidak boleh terulang. Rieke menjelaskan, pihaknya juga telah mengantongi bukti dan indikasi kecurangan tersebut yang akan dibeberkan saat sidang di MK nanti.

"Kami memiliki fakta adanya pelanggaran yang dilakukan KPUD Jabar. Salah satunya terdapat penambahan TPS, tetapi jumlah suara tidak," terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum Rieke-Teten, Arteria Dahlan, menyebutkan, hasil rekapitulasi suara KPUD Jabar yang bermasalah terkait persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, DPT di kabupaten/kota tidak memiliki kesamaan dengan DPT pilgub. Hal itu dapat dilihat dari data DPT Kota Bekasi yang baru saja melaksanakan pemilihan wali kota yang memiliki perbedaan dalam DPT Pilgub Jabar.

"Tidak sama dengan DPT yang ada di pilgub, padahal hukum mengatakan untuk menjadi DP4 dan DPS bisa dipakai DPT yang ada di pemilukada kabupaten/kota," kata Arteria.

Selain itu, terdapat fakta lain yang mengindikasikan pelanggaran KPUD Jabar. Hal ini terkait penghilangan tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa rumah sakit yang dilakukan pihak KPUD. Selain itu, Arteria menilai pasangan cagub nomor urut 4, Ahmad Heryawan-Dedi Mizwar (Aher-Dedi), juga melakukan pelanggaran dengan menggunakan program pemerintah dalam kampanye.

"Kami bisa buktikan bagaimana program pemerintah seperti bantuan sosial, bantuan desa, dan lain sebagainya digunakan untuk pemenangan Pak Aher. Kami punya dan akan buktikan. Kami juga akan buktikan adanya penggerakan aktif semua perangkat desa, kepala dinas, dan guru PGRI untuk memenangkan pasangan nomor 4," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com