JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, kepolisian telah menyelidiki video kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparat terhadap Wiwin alias Rahman Kalahe, tersangka pemenggalan kepala tiga siswi SMA di Poso, Sulawesi Tengah, tahun 2007. Menurut Sutarman, tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia terhadap Wiwin yang mengalami luka tembak.
"Tidak melanggar HAM, yang lain melanggar hukum, sudah kami tindak," ujar Sutarman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan, penembakan terhadap Wiwin tidak terjadi setelah penangkapan, tetapi saat polisi melakukan penangkapan yang disertai baku tembak antara polisi dan Wiwin serta tersangka lainnya. Saat itu, aparat ikut tertembak.
"Kami tangkap, dia masuk rumah. Saat baku tembak Brigadir ada juga tertembak tangan. Wiwin sudah tertembak dadanya," papar Sutarman.
Saat itu, menurut Sutarman, anggotanya meminta Wiwin dan tersangka lainnya menyerah. Wiwin pun keluar dengan luka tembak di bagian dada. Ia kemudian diminta membuka pakaian.
"Setelah itu diminta buka baju karena takut bawa bom," katanya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan kekerasan aparat beredar di Youtube. Sejumlah pimpinan ormas Islam termasuk Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddinn melaporkan tindak kekerasan tersebut ke Bareskrim Polri. Setelah ditelusuri, salah satu korban diketahui bernama Wiwin yang ditangkap oleh aparat kepolisian pada Januari 2007 di Poso, Sulawesi Tengah.
Video itu pun, menurut polisi, terjadi pada saat penangkapan Wiwin dan kawan-kawannya. Kepolisian membantah tindak kekerasan terjadi setelah para tersangka ditangkap, kemudian dibawa ke suatu tempat untuk disiksa. Wiwin kini telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Palu. Ia terbukti bersalah melakukan pemenggalan kepala terhadap tiga siswi SMA di Poso pada 2005. Sementara untuk kekerasan yang terjadi di Poso pada Desember 2012, kepolisian mengaku telah menindak tegas anggotanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.