Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Simpatisan PDIP "Geruduk" Kantor DPRD Kediri

Kompas.com - 06/03/2013, 13:19 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Ratusan warga yang mengatasnamakan Lintas Promeg Menggugat (LPM) berunjukrasa di depan Kantor DPRD Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (6/3/2013). Simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta klarifikasi dari wakil mereka di parlemen terkait dugaan korupsi proyek multiyears jembatan Brawijaya yang kini tengah diusut oleh kepolisian setempat.

Klarifikasi itu dilakukan karena beredar kabar dugaan keterlibatan anggota parlemen. "Kami minta klarifikasi tentang MoU penetapan proyek jembatan maupun pansusnya. Bagaimana terjadinya, ini yang ingin kami dengar langsung," kata Agus, salah satu juru bicara aksi kepada beberapa anggota DPRD yang menemuinya di ruangan rapat komisi.

Klarifikasi itu menurut Agus, penting untuk mengetahui beberapa hal, misalnya kesepakatan (MOU) dan pansus yang menjadi salah satu dasar pembangunan jembatan tersebut dinilai masih simpang siur. Salah satunya adalah penetapan kesepakatan itu disinyalisasi tanpa melalui mekanisme yang ada, serta keterlibatan anggota dewan dalam pansusnya.

Selain meminta klarifikasi, mereka juga meminta beberapa dokumen terkait permasalahan itu. Menanggapinya, Kholifi Yunon, salah satu anggota dewan mengatakan, selama ini dia tidak dilibatkan dalam penetapan kesepakatan itu. Kholifi pun mendukung langkah kepolisian untuk pengusutannya.  "Saya baru tahu adanya Mou itu saat pansus, karena menjadi salah satu materi pembahasan," kata Kholifi.

Sementara tentang dokumen yang diminta para pengunjukrasa, sekretaris dewan tidak dapat memberikannya. Mereka beralasan, dokumen-dokumen tersebut telah disita oleh kepolisian.

Usai melakukan unjukrasa di kantor dewan yang terletak di Jalan Mayor Bismo itu, massa yang menumpang beberapa truk bak terbuka itu kemudian melanjutkan aksinya di mapolres, yang terletak di Jalan Brawijaya. Mereka menyatakan dukungannya bagi kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penegakan hukum," kata Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro, Kapolres Kediri Kota dalam menanggapi aksi tersebut.

Jembatan Brawijaya dibangun untuk menghubungkan kota Kediri bagian barat dan timur yang terpisah sungai Brantas. Proyek yang penganggarannya tahun 2009 dan berakhir tahun 2013 ini membutukan anggaran Rp 66 miliar dari APBD. Sementara status hukumnya sudah ada dua tersangka, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan ketua panitia lelang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com