Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyalahgunaan 2.000 Liter BBM Bersubsidi Digagalkan

Kompas.com - 05/03/2013, 17:57 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat Polsek Denpasar Barat menahan sebuah truk yang mengangkut 2.000 liter solar bersubsidi di SPBU Jalan Gatot Subroto Denpasar, Selasa (5/3/2013) pagi.

Truk yang membawa 2.000 liter solar yang dikemas 10 drum tersebut diamankan karena tidak memiliki izin pembelian BBM bersubsidi jenis solar dalam jumlah besar.

"Setelah ditanya tentang izin pembelian BBM bersubsidi itu mereka tidak dapat menunjukkannya, sehingga sopir bersama kernetnya dan karyawan SPBU yang melakukan pengisian itu kita amankan," ungkap Kasi Humas Polsek Denbar, AIPTU I Ketut Merta Bujangga saat memberi keterangan pers Selasa sore.

Tiga tersangka yang ikut ditahan adalah sopir bernama Made Dedy Ana Setiawan (24), kernet bernama I Ketut Sumita (40) dan seorang karyawan SPBU, AA Gede Wirawan (30). Sang sopir mengaku ia diperintah atasannya untuk membeli solar tersebut lalu membawanya ke gudang penyimpanan.

"Saya hanya disuruh oleh bos saya mengambil BBM ini untuk dibawa ke gudang penyimpanan di UD Sekar di Jalan Karya Makmur. Ini kali ketujuh," ungkap Setiawan di Mapolsek Denbar. Sementara dari pengakuan petugas SPBU, mereka mendapat upah Rp 40.000 setiap mengisi 1 drum solar.

"Kami pegawai ada empat orang, jadi uang itu nanti akan dibagi rata kami berempat," beber Wirawan.

Polisi menduga 2.000 liter solar yang dibeli dengan harga subsidi akan dijual ke industri dengan harga industri. "Kemungkinan besar, mereka beli BBM bersubsidi ini kemudian ditampung lalu dijual dengan harga industri,"jelas Bujangga.

Polisi berencana memanggil pemilik truk dan SPBU untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com