Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Garam Madura Tuntut Dahlan Iskan

Kompas.com - 05/03/2013, 16:16 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ratusan petani garam dari tiga Kabupaten di Madura yakni Sumenep, Pamekasan dan Sampang, Jawa Timur, ramai-ramai mendatangi kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Madura di Pamekasan, Selasa (5/3/2013) untuk menemui anggota Komisi A DPRD Jawa Timur.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasinya terkait belum jelasnya sengketa lahan garam yang ada di Madura. Dalam pertemuan itu, tidak seluruh petani bisa ikut nimbrung. Namun hanya perwakilan saja yang bisa masuk dalam ruangan. Sedangkan yang lainnya, hanya menyimak dari luar ruangan, dan ada yang pula yang menunggu di lorong-lorong bangunan bekas VOC itu.

Kepada anggota Komisi A, Masrawi selaku Ketua Umum Gerakan Gotong Royong Masayrakat Petani Garam Madura mengatakan, sebagai wakil rakyat para anggota dewan diharapkan tidak tinggal diam. Para wakil rakyat diharapakan mendukung petani garam Madura untuk menuntaskan sengketa lahan lahan garam yang ada di Madura. Sebab, persoalan sengketa lahan sudah lama terjadi, dan sudah berkali-kali aksi petani turun jalan digelar. Namun sampai detik ini belum ada penyelesaiannya.

"Persoalan sengketa lahan sebetulnya sudah selesai sejak tahun 2004 lalu. Namun sampai sekarang belum ada eksekusi dari pemerintah sehingga DPRD Jawa Timur sudah waktunya beraksi dan mendukung gerakan petani garam di Madura," kata Masrawi.

Dijelaskan Masrawi, tanggal 14 April 2004 lalu sudah ada keputusan dari pemerintah pusat dan dikuatkan dengan keputusan rapat Komisi II DPR RI tanggal 27 September tahun 2006, bahwa masyarakat petani garam yang diwadahi dengan yayasan di masing-masing daerah di Madura, diberi hak penggarapan lahan untuk memproduksi garam.

Atas dasar itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Garam Persero, diminta untuk menyelesaikan lahan garam di Madura paling lambat 31 Maret 2007. Namun kenyataannya sampai sekarang BUMN belum menyelesaikannya. "Kami sudah pegang nota kesepahaman yang ditandatangani oleh beberapa pihak, termasuk di dalamnya adalah BUMN sendiri. Dari tahun 2007 sampai sekarang kenyataannya belum ada eksekusi lahan yang akan digarap oleh petani garam di bumi Madura ini," terangnya.

Di samping itu, organisasi petani garam Madura sudah sering kali menyampaikan surat kepada Menteri BUMN. Namun surat itu tidak pernah sampai di tangan menteri. "Saya menduga surat itu dihanguskan sebelum sampai di meja Menteri," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada DPRD Jawa Timur, untuk bersama-sama memperjuangkan hak petani garam di Madura agar bisa bertemu langsung dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ataupun Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Menanggapi hal itu, Kartika Hidayati, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur mengaku siap memperjuangkan kepentingan petani garam Madura sampai ke pemerintah pusat, termasuk mendampingi petani bertemu Dahlan Iskan. "Kami akan mendukungnya dan tinggal menunggu kapan waktunya," kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com