Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pelaku Perkosaan Tak Ditahan, Keluarga Korban Berang

Kompas.com - 05/03/2013, 13:48 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Keluarga korban pemerkosaan di Tasikmalaya berang setelah mengetahui empat pelaku tidak ditahan polisi karena alasan masih sekolah dan di bawah umur. Hal itu dianggap tidak sebanding dengan penderitaan korban selama ini.

"Kami maunya para pelaku ditahan dan dihukum seberat-beratnya, soalnya tak sebanding dengan penderitaan anak kami yang sampai saat ini enggan sekolah karena malu. Anak kami terus mengurung diri di kamar dan terbaring lemas," kata Rohayati (53), kerabat korban, di rumahnya, Selasa (5/3/2013).

Rohayati menambahkan, korban selama ini selalu menangis sendirian jika teringat kejadian memilukan tersebut. Rencananya, keluarga akan memindahkan sekolah korban. Pasalnya, korban enggan bertemu dengan teman-teman di sekolahnya setelah kejadian tersebut.

"Saya sakit hati para pelaku bisa sekolah dan happy-happy sementara anak kami menderita. Saya minta pelaku segera dipenjarakan," tegas Rohayati.

Hal sama diutarakan aktivis perempuan PUAN Amal Hayati Cipasung, Maryamah. Menurut dia, pihaknya akan mendampingi pemulihan psikologis dan advokasi korban. Langkah pertama, pihaknya akan menanyakan kasus hukum ini ke kepolisian setempat. Pasalnya, selama ini korban masih mengalami depresi setelah apa yang dialaminya.

"Kami akan mendampingi korban dalam pemulihan psikologis karena masih depresi. Kami juga akan mulai mendampingi masalah hukum. Mulai dari kepolisian, sampai selesai," ujar Maryam, saat berkunjung ke rumah korban, Selasa siang.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis belia berusia 14 tahun asal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, yang juga merupakan siswi salah satu SMP di Tasikmalaya, mengaku diperkosa empat pelajar SMK secara bergiliran di sebuah rumah kosong. Perbuatan bejat para pelaku dilakukan dengan modus memberikan minuman yang dicampur sebuah pil. Tiga dari pelaku telah dibekuk, yakni Taufik Hidayat (16), Tobik Ikhlran (17), dan Fiskal (16). Adapun seorang pelaku lainnya, Ari (16), sampai saat ini masih menjadi buronan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com