JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menurunkan tim ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan kredit fiktif dari Bank BJB (dulu Bank Jabar Banten). Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (4/3/2013).
“Sedang ditelaah, dan tim KPK sudah turun ke lapangan,” ungkap Johan. Namun, dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai hal-hal yang ditinjau tim KPK saat turun ke lapangan tersebut.
KPK sebelumnya menerima laporan masyarakat terkait dugaan pemberian kredit fiktif dari Bank BJB. Laporan ini, kemudian divalidasi bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Selanjutnya, jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, KPK akan mengkaji lagi apakah tindak pidana korupsi ini termasuk dalam kewenangan KPK atau tidak. Bila masuk kewenangannya, KPK akan meningkatkan laporan ini ke bagian penindakan melalui tahap penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, dugaan kredit bermasalah ini berawal dari penyaluran kredit dari Bank BJB kepada Koperasi Bina Usaha (KBU) Sukabumi senilai Rp 38 miliar dan PT Alpindo Mitra Baja senilai Rp 123 miliar.
Pemberian kredit ini diduga mengandung potensi kesalahan prosedur. Kredit juga diduga dikucurkan tanpa persyaratan administrasi yang sesuai. Menurut Budget Advocacy Group (BAG), kredit tersebut diduga cair karena ada pengaruh pemerintah, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat yang juga Komisaris BJB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.