Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Aceng Rumit, Kapolda Niat Terbitkan SP3

Kompas.com - 04/03/2013, 16:13 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Tubagus Anis Angkawijaya menilai, sejumlah kasus yang menjerat mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri rumit. Buktinya, setelah beberapa kali gelar perkara, tetapi perkara-perkara itu tak menunjukkan kemajuan.

"Memang kasus-kasus Aceng Fikri itu rumit," kata Anis kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (4/3/2013). "Kami kembalikan dan ajukan ke penuntut umum, nah, nanti itu, kembali terus dan kembali terus," keluh Anis.

Anis lantas mengatakan, polisi akan melakukan perencanaan pembahasan terakhir soal kasus Aceng Fikri, mulai dari kasus pernikahan siri singkat yang dilakukannya dengan gadis asal Limbangan, Kabupaten Garut, lalu kasus penipuan dan penggelapan jual beli kursi wakil bupati Garut, pengganti Dicky Candra.

"Kami akan lakukan pembahasan terakhir dengan para penegak hukum layak enggak untuk diajukan lagi. Kalau enggak, kami akan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) saja. Kita lihat saja hasil gelar nanti," tegas Anis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com