Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 254 Tindak Kriminal Selama Pilgub Jabar

Kompas.com - 04/03/2013, 14:12 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencatat 254 tindak kriminal di seluruh Jawa Barat selama berlangsungnya proses pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Jumlah tersebut meliputi, selama masa kampanye 14 hari dari tanggal 7-20 Februari dengan 196 tindak kriminal. Pada masa tenang, mulai 21-23 Februari, 46 kasus, dan pada masa pemungutan suara, 24 Februari sebanyak 12 kasus.

Jumlah kasus tertinggi terjadi di Kota Bandung mencapai 60 kasus. Di Bandung, selama masa kampanye 14 hari dari tanggal 7-20 Februari berjumlah 43 kasus tindak kriminal. Pada masa tenang, mulai 21-23 Februari sebanyak 13 kasus dan pada masa pemungutan suara, 24 Februari sebanyak 4 kasus.

Data itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (4/3/2013).

Dari data tersebut, kata Anis, beberapa terkait dengan pelaksanaan Pilgub Jabar, seperti kasus bom molotov yang terjadi pada rumah tim sukses pasangan calon nomor 4, Ahmad Heryawan, dan pelanggaran berupa kampanye hitam.

"Alhamdulillah kita dapat mengatasinya dengan baik. Kita sudah berhasil menangkap para pelakunya, dan berbagai pengamanan di seluruh titik pun sudah sedemikian ketat. Alhamdulillah sampai saat ini situasi aman dan kondusif, tidak begitu ada kasus - kasus yang menonjol," tegas Anis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com