Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RMF Siapkan Bantuan Advokasi Korban Pemasungan

Kompas.com - 04/03/2013, 05:37 WIB

BARABAI, KOMPAS.com - Organisasi kemasyarakatan Rumah Manusia Foundation (RMF) menyiapkan bantuan advokasi bagi penderita gangguan kejiwaan korban pemasungan, bila pihak keluarga bersangkutan keberatan atau tidak mengizinkan untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa.

Menurut Sekretaris RMF, Haris di Barabai, ibu kota Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Minggu, dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum, Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin.

"Melakukan pemasungan terhadap penderita gangguan kejiwaan merupakan pelanggaran hukum. Karena itu, perlu diberikan advokasi dan perlindungan hukum kepada korban bila pihak keluarga tidak memberikan izin untuk dilakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ)," ujar Haris, Minggu (3/3/2013).

Advokasi dan bantuan hukum dilakukan dalam upaya membujuk pihak keluarga atau pihak-pihak lain yang menghalangi upaya pemberian bantuan perawatan kepada korban.

Ia mengatakan, rendahnya tingkat pendidikan dan ketidak tahuan masyarakat dalam hal penanganan terhadap penderita gangguan kejiwaan sangat mungkin membuat pihak keluarga enggan memberikan izin kepada pihak yang ingin membantu.

"Seperti temuan kami di Kabupaten Balangan, pihak keluarga marah-marah dan tidak memberikan izin saat penderita gangguan kejiwaan korban pemasungan hendak dibawa ke RSJ," katanya.

RMF sendiri merupakan Ormas yang didirikan sejak 2006 lalu dan berkantor pusat di Banjarmasin yang memiliki program kerja khusus dalam hal penanganan dan pemberian bantuan terhadap perlindungan anak serta penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan.

Seiring dengan pencangangan Indonesia Bebas Pasung pada 2014 oleh pemerintah, RMF sejak akhir 2012 memfocuskan upaya penanganan penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan di wilayah Banua Anam, yang terdiri dari enam kabupaten di Kalsel.

Ia menambahkan, pihaknya sangat mengharapkan kerja sama dan dukungan dari pemerintah daerah setempat agar kegiatan sosial yang dilakukan berjalan dengan baik serta lancar. "Selama ini pihak pemerintah daerah terkesan kurang peduli terhadap para penderita gangguan kejiwaan," tambahnya.

Meskipun sebelum melakukan penanganan RMF selalu meminta izin dan melakukan koordinasi, tetapi saat pelaksanaannya tak ada pihak pemerintah daerah yang mau hadir dengan berbagai macam alasan seperti sedang sibuk dan lain sebagainya.

Padahal penangangan terhadap penderita gangguan kejiwaan, terlebih yang mengalami pemasungan merupakan tugas pokok pemerintah daerah, demikian Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com