Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jawa Barat Dinilai Menyimpang

Kompas.com - 03/03/2013, 02:44 WIB

 

 

BANDUNG, KOMPAS - Tim sukses calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat Dede Yusuf-Lex Laksamana menemukan kecurangan dan penyimpangan dalam Pemilu Kepala Daerah Jabar, 24 Februari. Bukti pelanggaran segera disampaikan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

”Kami menemukan dugaan indikasi kecurangan dan penyimpangan. Tim kami pernah dirugikan karena tertukar nomor urut dengan pasangan lain dan salah penulisan nama,” kata Ketua Tim Pemenangan Dede-Lex, Didin Supriadin, Sabtu (2/3), di Bandung, Jabar.

 

Kesalahan paling fatal adalah penggunaan formulir C-6 (undangan memilih) yang diperbanyak dengan fotokopi. Tindakan itu tidak ada dasar hukumnya dan tidak jelas dari mana pembiayaannya. Menurut Didin, timnya mendapati sekitar 9.000 formulir C-6 hasil fotokopi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Timnya juga mempersoalkan pengadaan surat suara yang tidak melalui tender. ”Temuan-temuan lain sedang dikumpulkan dan hasilnya akan dijadikan bahan bukti kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” katanya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jabar Ihat Subihat menyoroti sejumlah keputusan KPU yang dikeluarkan menjelang hari-hari pencoblosan. KPU Jabar, antara lain, memperbolehkan penggunaan kartu tanda penduduk untuk mendapatkan hak pilih. Namun, keputusan itu baru diterima Panwaslu Jabar sehari menjelang pencoblosan, yakni 23 Februari, pukul 16.00. Keputusan KPU itu berisiko terlambat disosialisasikan ke TPS di pelosok Jabar karena terlalu mepet dengan hari pencoblosan.

Di pihak lain, pasangan cagub-cawagub Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki mengharapkan pendukungnya tetap tenang dan tidak terpancing isu menyesatkan. Mereka meminta pendukungnya percaya pada proses demokrasi dan hukum dalam Pemilihan Gubernur Jabar 2013.

”Ada isu akan terjadi demonstrasi besar-besaran menjelang rapat rekapitulasi akhir suara Pilkada Jabar 2013. Kami mengharapkan agar semua pendukung Rieke-Teten tidak terlibat dalam tindakan yang justru merugikan banyak pihak,” kata Wakil Koordinator Media Center Tim Pemenangan Rieke-Teten, Waras Wasisto, di Bandung.

Pilkada Jabar kali ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak. Jika ternyata hasil akhir tidak sesuai dengan yang diinginkan, kata Waras, pihaknya akan menempuh proses hukum sesuai aturan yang ada.

Secara terpisah, anggota KPU Jabar, Aang Ferdiman, menegaskan, pihaknya mempersilakan pasangan calon untuk menggugat secara hukum hasil Pilkada Jabar ataupun kinerja KPU Jabar. Hal itu merupakan hak demokratis setiap pasangan calon.

”Perihal itu kami serahkan kepada setiap pasangan calon. Namun, yang kami tunggu ialah sikap kenegarawanan mereka untuk menerima hasil pilkada. Harus dimaklumi, konsekuensi logis dari pemilu ialah munculnya calon yang menjadi pemenang, calon di urutan kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya. Tidak bisa semua pasangan menjadi urutan pertama,” ungkap Ferdiman.

Bukti baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com