Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paripurna Pengganti Aceng Digelar Siang Ini

Kompas.com - 01/03/2013, 08:20 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

GARUT, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut (DPRD Garut) akan menggelar rapat paripurna penetapan pengganti Aceng HM Fikri sebagai Bupati Garut, Jumat (1/3/2013) siang ini sekitar pukul 14.00 WIB.

"Rapat paripurna untuk mengusulkan penetapan Wakil Bupati (Garut) Agus Hamdani sebagai bupati pengganti akan dilaksanakan hari ini. Itu hasil rapat badan musyawarah yang dilaksanakan kemarin," ungkap Wakil Ketua DPRD Garut Lucky Lukmansyah, Jumat pagi.

Lucky menambahkan, sebelumnya pelaksanaan paripurna sempat terkendala kehadiran anggota sehingga belum bisa dijadwalkan. Pasalnya, beberapa anggota Dewan masih sibuk terkait pemilihan gubernur di partai masing-masing.

"Sekarang semua anggota dipastikan akan hadir setelah dikonfirmasi. Soalnya, paripurna penetapan pengganti Aceng memiliki muatan politis tinggi, jadi anggota harus hadir, terutama masing-masing fraksi," ujar Lucky.

Paripurna dilaksanakan sesuai petikan SK Presiden RI mengenai pencopotan jabatan Aceng HM Fikri, sebagai Bupati Garut yang diserahkan melalui Gubernur Jawa Barat, Minggu (24/2/2013).

DPRD Garut diperintahkan segera mengusulkan Wakil Bupati untuk menjadi Bupati Garut dan disahkan melalui paripurna. Hasil kesepakatan Dewan itu nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui Gubernur untuk mendapatkan SK pengangkatan kepala daerah pengganti yang resmi. "Hasilnya akan diusulkan kepada Kemdagri," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, belum terealisasinya paripurna pengusulan bupati pengganti telah membuat beberapa kendala. Khusus bagi anggota Dewan, beberapa tunjangan wakil rakyat itu tidak bisa dicairkan selama dua bulan terakhir ini. Soalnya, perintah pencairan dana itu belum ditandatangani oleh Aceng, bupati sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com