JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Pujo Nugroho harus menunggu lagi sebelum dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara definitif. Pelantikan yang sedianya dilangsungkan, Kamis (28/2/2013) jam 15.00 sore ini, batal. "Pelantikan diundurkan atas permintaan DPRD Sumut," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, di Jakarta.
Sehari sebelumnya, Kemendagri menunggu kepastian pelantikan dari DPRD Sumut. Kamis pagi, rencana pelantikan masih tetap, tetapi waktunya bergeser dari jam 14.00 menjadi jam 15.00. Pengunduran ini belum diketahui sampai kapan.
Gamawan mengatakan, Kemendagri menunggu waktu pelantikan berdasarkan surat dari DPRD Sumut. Gatot sesungguhnya sudah mendapatkan Keputusan Presiden tentang Pengesahan Pengangkatan Wagub Sumut sebagai Gubernur masa jabatan 2008-2013. Keppres diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono sejak 13 Februari 2013.
Gatot sebelumnya dilantik sebagai Wagub mendampingi Syamsul Arifin pada 16 Juni 2008. Namun, setelah Syamsul Arifin bermasalah dengan hukum, sejak 21 Maret 2011, Gatot menjabat Pelaksana Tugas Gubernur. Saat ini Gatot yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Sumut tengah cuti kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.