Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPK, Dahlan Desak Proyek PLTU Diusut

Kompas.com - 27/02/2013, 17:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut proses tender pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Timur dan Riau. Pada Rabu (27/2/2013) petang,  Dahlan menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

“Saya meminta KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk PLTU di Kaltim dan Riau pada waktu saya menjabat sebagai direktur utama PT PLN. Ada isu kongkalikong di situ, jadi saya mohon KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Dahlan. Proyek PLTU di Kaltim dan di Riau ini sempat menyeret-nyeret nama Dahlan.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut Dahlan mendapatkan fee dari proyek tersebut saat masih menjadi Dirut PT PLN. Menurut Nazaruddin proyek PLTU di Kaltim ini dimenangkan PT Adhi Karya sedangkan proyek di Riau akan dikerjakan PT Rekayasa Industri. Nazaruddin bahkan menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ikut menerima fee terkait proyek ini.

Sementara Dahlan, mengaku khawatir ada orang yang memanfaatkan namanya terkait proyek tersebut. Dahlan mendesak KPK mengusut proyek ini setelah menerima pengaduan dari masyarakat yang curiga akan adanya kongkalikong dalam proses tender.

“Saya sudah minta agar tidak ada kongkalikong tapi kok ada orang yang mengadu kepada saya, harganya lebih rendah, kok kalah ya, kok penawaran lebih rendah kok kalah,” ujar Dahlan. Sebelumnya dia juga membantah tudingan Nazaruddin soal penerimaan fee tersebut.

Menurut Dahlan, pihak yang kalah dalam proses tender dua proyek PLTU ini melaporkan kepadanya mengenai dugaan kongkalikong dalam penetapan pemenang tender. Atas laporan tersebut, Dahlan mengaku telah meminta agar panitia tender meneliti ulang. “Tapi tetap panitia memenangkan yang menang. Kemudian saya minta teliti ulang lagi, masih seperti itu,” ucapnya.

Jika dilihat dari penawaran harga yang diajukan, menurut Dahlan, seharusnya perusahaan yang mengajukan harga terendahlah yang menjadi pemenang tender. Namun, dia pun tidak tahu persis mengenai penilaian panitia tender ini karena ada perhitungan yang rumit mengenai kelistrikan. “Misalnya murah tapi kualitasnya apa, jadi saya cenderung ikut tim karena saya tidak ahli dalam tender itu seperti apa,” ujar Dahlan.

Hanya saja, Dahlan tetap mencurigai ada permainan sehingga muncul penyimpangan harga. Dia mengaku hanya tahu perkiraan nilai penyimpangan untuk proyek PLTU di Kaltim. “Sekitar Rp 50 miliar ini yang Kaltim tapi yang Riau saya tidak tahu sama sekali,” tambahnya.

Saat ditanya mengapa baru mendesak KPK saat ini sementara tender proyek itu dilaksanakan pada 2011, Dahlan menjawab, “Lebih baik sekarang, daripada telat,” katanya. Pemilik salah satu grup media di Indonesia ini pun membantah disebut melakukan pencitraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com