GARUT, KOMPAS.com - Wakil Bupati Garut Agus Hamdani, menyatakan siap menggantikan posisi bupati yang kosong, setelah Aceng HM Fikri resmi dicopot jabatannya sejak Minggu (24/2/2013).
Agus baru akan ditetapkan sebagai bupati setelah hasil paripurna DPRD Garut tentang pengusulan bupati baru diserahkan ke Kemendagri melalui gubernur. Saat ini, wakil bupati diperintahkan untuk menjadi Plt Bupati Garut, sebelum paripurna pengganti bupati dilaksanakan.
"Saya akan melaksanakan tugas dulu sebagai pelaksana harian bupati sesuai SK Presiden, sebelum disahkan melalui paripurna. Saya siap menjadi bupati nantinya," terang Agus saat dimintai keterangan pada Selasa (26/2/2013).
Agus berharap seluruh komponen masyarakat Garut, bisa bekerja sama saat dirinya menjabat bupati nanti. Intinya, dirinya hanya berniat membangun dan menyejahterakan masyarakat Garut.
"Enggak ada kendala, saat ini pelayanan publik tidak ada masalah," singkat dia.
Diberitakan sebelumnya, Aceng HM Fikri resmi dicopot jabatannya sebagai Bupati Garut. Pemakzulan Aceng itu setelah terbukti melanggar Undang-Undang dan sumpah jabatan sebagai kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.