Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Sultan: Jangan Tangkap Satwa yang Dilindungi

Kompas.com - 26/02/2013, 19:59 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -- Sekitar dua tahun hidup di dalam sangkar, akhirnya hari ini Selasa (26/02) menjadi hari bahagia bagi seekor Elang Jawa jantan. Satwa dilindungi ini kembali bisa merasakan alam bebas setelah dilepaskan di Dusun Turgo, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem, Sleman.

Elang Jawa, yang dilepaskan secara simbolis oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X di Dusun Turgo, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, merupakan hasil dari rehabilitasi di Wild Life Rescue (WLR), Dusun Paingan, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo.

Dua tahun lalu seorang mahasiswa bernama Khusnun Irawan ditawari seekor elang oleh seseorang. Ketika melihat elang tersebut ia mengetahui jika jenisnya Elang Jawa yang merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Akhirnya ia membelinya dan menyerahkan elang tersebut ke Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY).

"Sebelum dilepas ke alam bebas, elang tersebut sudah menjalani berbagai tahapan rehabilitasi. Kami sudah melepas sebanyak enam ekor sejak 2004 silam," terang Heru Catur Nugroho, Sekretaris Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY).

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan, pelepasan Elang Jawa ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat yang selama ini memelihara satwa dilindungi, agar menyerahkannya kepada pemerintah untuk direhabilitasi dan dilepaskan ke habitatnya.

"Saya harapkan pelepasan Elang Jawa ini juga diikuti dengan tindakan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menangkap atau memburu satwa yang dilindungi," tegasnya.

Ia berharap dengan pelepasan Elang Jawa ke lereng Merapi ini dapat mengembalikan populasi satwa yang kian langka.

"Di lereng Merapi, populasi Elang Jawa tinggal lima ekor dan sekarang tambah satu lagi. Ada satu ekor betina di sini dan dengan penambahan satu ekor jantan ini semakin menambah potensi perkembangbiakannya," ungkapnya.

Sultan berharap pihak berwenang terus memantau dan mengawasi perkembangan Elang Jawa agar bisa hidup dan tidak diburu orang.

"Pengawasan menjadi sangat penting ketika ingin melestarikan satwa dilindungi termasuk, Elang Jawa," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com