Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Gubernur Sodorkan Surat Presiden Terkait Aceng

Kompas.com - 25/02/2013, 09:52 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Garut Aceng HM Fikri hari Senin (25/2/2013) ini dijadwalkan menerima keputusan Presiden terkait pemberhentian dirinya di Gedung Sate. Penyerahan dilakukan di Gedung Sate.

Berdasarkan jadwal kegiatan Gubernur Jabar, penyerahan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 oleh Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, dan pelaksana harian Sekretaris Daerah Jabar, Pery Soeparman.

Keputusan Presiden terkait pemberhentian Aceng Fikri sudah diterima hari Kamis, minggu lalu. Adalah Pery yang menerima secara langsung di Jakarta. Hingga berita diturunkan, baru Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ahmad Bajuri, yang sudah tiba di Gedung Sate.

Kepres itu adalah salah satu titik penting dalam upaya pemakzulan Aceng. Hal ini bermula dari pernikahan bawah tangan Aceng dengan gadis dibawah umur yang berlangsung empat hari saja sebelum diceraikan lewat layanan pesan singkat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com