Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi dan TNI Terlibat Perampokan di Medan

Kompas.com - 24/02/2013, 19:53 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com -- Hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap tujuh pelaku perampokan di toko Dunia International Taylor, Jalan Gatot Subroto, Medan pada Sabtu (23/2) kemarin, Bripka B Nababan yang bertugas di Unit Jahtanras Polresta Medan dan dua orang sipil yang belum diketahui identitasnya menjadi tersangka.

Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Medan, AKP Hendra ET saat dikonfirmasi wartawan via telepon selularnya, membenarkan Bripka Nababan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ditanya keterlibatan anggota Polri tersebut, Hendra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, dia berperan sebagai pemantau dan pemberi informasi kepada para pelaku perampokan tersebut.

"Sebagai informan kepada para pelaku perampokan tersebut, dia ikut menggambar dan memberi informasi. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang yang baru ditangkap, hanya dua yang ditetapkan menjadi tersangka. Satu orang lagi statusnya saksi," kata Hendra, Minggu (24/2/2013).

Sebelumnya, tujuh kawanan perampok antarprovinsi dilumpuhkan dengan timah panas oleh Unit Jahtanras Polresta Medan karena melawan saat hendak ditangkap. Mereka adalah Suaib (38), Mujadi (24), Yadi (32), Ance Mahendra (32), Heru (21), Hamdan Ismail (43), dan Satu Ginting (43).

Heru diduga oknum TNI karena saat ditangkap masih mengenakan kaus loreng dan sepatu laras militer. Kawanan perampok ini dibekuk saat tengah beraksi di toko Dunia Internasional Tailor.

Mereka mengikat pasangan suami-istri pemilik toko, Syahril dan Mismuna yang baru saja pulang dari mengantar anaknya sekolah. Modusnya dengan berpura-pura mau menjahit pakaian. Aksi ini gagal karena cepat diketahui polisi. Total kawanan perampok ini berjumlah sembilan orang.

***
Baca juga: Dispenad: Perampok di Medan Bukan Anggota TNI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com